Ilustrasi. Medcom.id
Fachri Audhia Hafiez • 4 August 2024 23:35
Jakarta: Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Evi Novida Ginting Manik, menilai calon tunggal di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan berdampak buruk bagi demokrasi. Partisipasi pemilih akan menurun karena tak diberi banyak pilihan.
"Tentu mengurangi adanya kompetisi sangat buruk bagi demokrasi ya, menurunkan partisipasi pemilih," kata Evi dalam webinar bertajuk 'Menggugat Fenomena Calon Tunggal Pilkada Serentak 2024', Minggu, 4 Agustus 2024.
Evi mengatakan kontestan pilkada mestinya jadi ajang meningkatkan partisipasi pemilih. Namun ketika hanya tersedia calon tunggal, pemilih justru tak diberikan pilihan beragam.
"Terkesan partisipasi yang pemilik yang hadir di TPS ini seakan-akan tidak punya pilihan lain gitu ya," ujar Evi.
Dosen Pemilu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Titi Anggraini mengatakan calon tunggal di pilkada sudah terjadi sejak 2015. Dia mencatat pada 2015 sebanyak 3 calon tunggal mengikuti pilkada dan seluruhnya menang.
Baca:
Pakar Nilai KIM Ikut Berpotensi Melahirkan Banyak Calon Tunggal di Pilkada |