Peserta Pemilu Wajib Patuhi Ukuran dan Titik Pemasangan APK

Ilustrasi/Medcom.id

Peserta Pemilu Wajib Patuhi Ukuran dan Titik Pemasangan APK

Media Indonesia • 17 November 2023 22:34

Sulteng: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Poso, Sulawesi Tengah, menentukan titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk diikuti seluruh peserta Pemilihan Umum (Pemilu) di kabupaten itu.

Komisioner KPUD Poso, Roni Mathindas, mengatakan titik pemasangan APK harus ditentukan KPU sehingga peserta pemilu tidak memasang APK di sembarang tempat, terlebih di lokasi yang dilarang secara aturan.

"Termasuk soal ukuran APK sudah kami tentukan agar sesuai regulasi yang mengacu pada PKPU Nomor 15 Tahun 2023," kata Roni di Poso, Jumat, 17 November 2023.

Terkait penentuan lokasi pemasangan dan ukuran APK sudah dirapatkan bersama Kesbangpol, Polres, Kodim 1307, Bawaslu, dan perwakilan organisasi perangkar daerah terkait.

"Tujuan rapat untuk memastikan pelaksanaan kampanye nantinya berjalan lancar dan sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.

Roni menjelaskan hasil rapat nantinya akan dituangkan kedalam berita acara yang selanjutnya disosialisasikan ke peserta pemilu yang ada di Poso.

"Kami berharap peserta pemilu baik itu caleg dan partai politik bisa mengikuti aturan yang ada sehingga terwujud pesta demokrasi yang berkualitas di Poso," tandasnya.

Ia menuturkan nerdasarkan aturan, kampanye seluruh peserta pemilu baru akan pada 28 November.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nur Ajijah)