Bawaslu. Foto: MI/Susanto
Media Indonesia • 12 December 2023 14:49
Surabaya: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya mengungkap temuan pengurus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diduga terlibat kampanye.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar, mengatakan beberapa pengurus BUMD Pemkot Surabaya yang diduga terlibat praktik kampanye.
"Kami juga rencana minta keterangan (memanggil) beberapa pengurus BUMD pemkot, terkait keterlibatan dalam praktik kampanye," kata Agil di Surabaya, Selasa, 12 Desember 2023.
Bawaslu Surabaya juga memanggil beberapa orang yang terlibat dalam penyelenggaraan acara konser musik yang diwarnai atribut kampanye Rabu, 6 Desember 2023.
"Jadi mereka akan kita undang para pihak yang diduga terlibat acara bikers, Selasa kita undang pengurus BUMD yang terlibat kampanye," jelasnya.
Agil tak menjelaskan keterlibatan pengurus BUMD dalam kampanye kegiatan apa. "Beda (dengan acara di Tugu Pahlawan," ungkapnya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menanggapi setuju bahwa pegawai maupun pengurus BUMD juga Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh mengikuti kampanye.
"Bagus. Kalau ternyata ada temuan itu, BUMD, ASN yang memang tidak diperbolehkan untuk mengikuti kampanye aktif itu bisa dibuktikan, berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kalau bisa berjalan lebih bagus, karena Surabaya harus terjaga suasana kondusifnya karena kepentingan saya, masyarakat jauh lebih penting dari pada pemilihan yang bisa merusak silaturahim Surabaya," kata Eri.