ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 5 December 2023 23:57
Siadoarjo: Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Sidoarjo melaporkan oknum Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukodono ke Bawaslu setempat karena dugaan melakukan pemerasan.
Oknum Panwascam Sukodono Kabupaten Sidoarjo yang dilaporkan berinisial DS. Oknum Panwascam itu dilaporkan karena dugaan pemerasan terhadap salah seorang tim pemenangan calon legislatif (caleg) Partai NasDem Sidoarjo Nurhendriyati Ningsih. Nurhendriyati Ningsih diketahui juga merupakan Ketua DPD Partai NasDem Sidoarjo.
Nurhendriyati Ningsih mengatakan, awalnya dia menggelar sosialisasi dan pendidikan politik para saksi, di rumah tim pemenangannya di Desa Pekarungan, Sukodono, pada 20 November lalu. Saat kegiatan itu ada enam orang dari Panwascam Sukodono yang hadir.
Mereka lalu mengambil gambar kegiatan dan memotret absensi untuk laporan dan dokumentasi. Saat itu Nurhendriyati mengaku tak mendapatkan teguran apapun. Mereka juga langsung pulang setelah kegiatan selesai. Menurut Nurhendriyati, kegiatan tersebut sifatnya internal dan tidak ada unsur kampanye. Dan sesuai aturan memang tidak ada unsur pelanggaran.
Namun pada Minggu (26 November), Nur mengaku mendapatkan surat panggilan dari Panwascam Sukodono yang dititipkan melalui Ketua DPC Partai NasDem Sukodono, Suwarno. Ketua tim pemenangan Herviando dan salah seorang tim sukses bernama Totok Subianto, kemudian datang ke Kantor Panwascam Sukodono. Mereka datang mewakili Nurhendriyati.
Mereka melakukan klarifikasi terkait kegiatan Partai NasDem di Desa Pekarungan itu. Setelah dua jam melakukan klarifikasi dan dirasa cukup, keduanya pulang. "Namun setelah mereka pulang, beberapa menit kemudian ada panggilan WhatsApp dari oknum panwascam DS," kata Nurhendriyati.
Ternyata DS meminta bertemu di sebuah minimarket sebelah utara kantor Panwascam Sukodono. Di tempat itu DS terus terang meminta uang Rp7,5 juta, dan mengaku ada mandat dari Ketua Panwascam Sukodono.
"Oknum itu memberi deadline hingga 27 November pukul 11 malam sebelum masa kampanye untuk memberikan uang yang dimaksud," kata Nurhendriyati.
Karena didesak setengah mengancam, anggota tim pemenangan itu menawar dan ketemu angka Rp3,5 juta. Mereka inisiatif mengumpulkan uang dadakan oleh tim pemenangan, dan diserahkan kepada oknum panwascam tersebut.
"Kita ada bukti rekaman video saat menyerahkan uang," kata Nurhendriyati yang juga pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo itu.
Nurhendriyati mengaku, dia dipanggil Bawaslu pada Rabu besok (6/12) terkait dugaan pemerasan oknum panwascam itu.