(Dok Polda Lampung)
Siti Yona Hukmana • 28 November 2023 16:01
Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar 14 kasus peredaran narkoba selama sebulan. Barang haram yang disita itu berupa 113 kg sabu, 42 kg ganja, dan 1.000 butir ekstasi.
"Kami amankan ratusan kilogram sabu hingga ribuan ekstasi tersebut dari Oktober hingga November 2023," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika dalam keterangan tertulis, Selasa, 28 November 2023.
Kapolda mengatakan seluruh barang bukti yang disita senilai Rp196.383.000 000. Sementara itu, jumlah tersangka yang ditangkap mencapai 30 orang.
Baca: Ekstasi di Diskotek W Home, Polisi Segera Periksa Manajemen |