Dalam Sebulan, 30 Orang Ditangkap Terkait Narkoba di Lampung

(Dok Polda Lampung)

Dalam Sebulan, 30 Orang Ditangkap Terkait Narkoba di Lampung

Siti Yona Hukmana • 28 November 2023 16:01

Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar 14 kasus peredaran narkoba selama sebulan. Barang haram yang disita itu berupa 113 kg sabu, 42 kg ganja, dan 1.000 butir ekstasi.

"Kami amankan ratusan kilogram sabu hingga ribuan ekstasi tersebut dari Oktober hingga November 2023," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika dalam keterangan tertulis, Selasa, 28 November 2023.

Kapolda mengatakan seluruh barang bukti yang disita senilai Rp196.383.000 000. Sementara itu, jumlah tersangka yang ditangkap mencapai 30 orang.

Baca: Ekstasi di Diskotek W Home, Polisi Segera Periksa Manajemen

Jenderal bintang dua ini tidak merinci 14 kasus yang dibongkar tersebut. Polri terus memberantas peredaran narkoba di Tanah Air.

"Dari jumlah barang bukti narkoba yang berhasil disita dan diamankan oleh Polda Lampung dan jajaran, maka Polda Lampung telah berhasil menyelamatkan nyawa generasi muda kita sejumlah 496 000 orang," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)