Seorang wali siswa menunjukkan dokumen usai anaknya gagal diterima masuk SMP Negeri dari jalur zona radius. Dok. Istimewa
Medcom • 26 June 2024 19:48
Yogyakarta: Sejumlah calon siswa di RW 04, RT 14, Kelurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dinyatakan tak masuk di SMP Negeri 6 Kota Yogyakarta.
Padahal secara lokasi, alamat rumah mereka masih berada pada di lingkungan RW yang sama dengan SMP Negeri 6 Kota Yogyakarta. Namun sejumlah anak tak diterima dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi radius.
Salah seorang wali siswa, Bekti Pranoto Wulan, mengaku kecewa anaknya tidak diterima melalui jalur zonasi radius yang diumumkan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 10.00 WIB. Menurut Bekti, rumahnya berada di belakang sekolah, tidak jauh dari SMP Negeri 6 Kota Yogyakarta.
"Rasanya ya kecewa. Padahal jaraknya dekat, jalan kaki sebentar sampai," kata Bekti, Rabu, 26 Juni 2024.
Ketua RW 04, Margono, membenarkan ada sejumlah anak yang memang tak diterima di SMP N 6 Yogyakarta meski rumah mereka berdekatan dengan sekolah. Hal itu bahkan terjadi setiap tahun.
Baca juga: Disdukcapil Jepara 'Banjir' Permohonan Perubahan Data Akta Lahir selama PPDB |