Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi di Yogyakarta, Senin, 24 Juni 2024. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Medcom • 24 June 2024 15:28
Yogyakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau masyarakat kooperatif menerima kehadiran petugas pemutakhiran pata pemilih (Pantarlih) dalam proses melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024. Proses coklit ini berlangsung 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
"Kami harapkan berharap seluruh masyarakat di DIY menerima kehadiran petugas pantarlih yang melakukan proses coklit dari rumah ke rumah," kata Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi di Yogyakarta, Senin, 24 Juni 2024.
Shidqi mengatakan penyelenggara pemilu membutuh informasi valid guna memverikasi data kependudukan yang akan menjadi basis penentuan jumlah pemilih. Informasi yang diperlukan baik data diri maupun anggota keluarga yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum.
Shidqi menyatakan proses verifikasi data calon pemilih ini didasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dan/atau Kartu Keluarga (KK). Data itu bakal disinkronkan dengan basis data dengan aplikasi E-Coklit yang dioperasikan Pantarlih. Masyarakat yang sudah dilakukan coklit diberikan stiker sebagai tanda.
Baca juga: 1.383 Pantarlih di Kulon Progo Diingatkan Tak Kerja di Balik Layar |