Pimpinan KPK Diminta Tegas Hadapi Perlawanan Kubu Hasto

Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri

Pimpinan KPK Diminta Tegas Hadapi Perlawanan Kubu Hasto

Candra Yuri Nuralam • 19 June 2024 08:24

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tegas menghadapi perlawanan kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto atas penyitaan tas dan ponsel. Sebab, hal itu merupakan kewenangan penyidik.

“Penyidik pasti memiliki landasan yang kuat dalam melakukan penyitaan HP Hasto maupun melakukan tindakan lainnya sesuai hukum. Soal isi HP pun Penyidik KPK sudah memahami apa yang harus dilakukan,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Juni 2024.

Jika perlu, lembaga antirasuah ditantang membuka kasus perintangan penyidikan pencarian buronan Harun Masiku. Sebab, mereka melakuka perlawanan dengan melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Menjadi persoalan adalah apakah Pimpinan KPK akan betul-betul mendukung segala tindakan tersebut atau memilih untuk terus melakukan rangkaian tindakan yang justru menghalangi tindakan penyidik,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Gembar-gembor Penangkapan Harun Masiku Diyakini Tak Terwujud


Karenanya, ketegasan pimpinan KPK menyikapi perlawanan tersebut kini dinilai sedang diuji. Namun, sangsi atas spekulasi itu bisa hilang jika Harun benar-benar tertangkap.

“Kunci dari segala pertanyaan adalah komitmen pimpinan KPK untuk betul-betul menangkap Harun Masiku dan melakukan penegakan hukum tanpa tendensi politik dengan mengikuti arah angin kekuasaan,” ucap Praswad.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita ponsel dan tas Hasto usai diperiksa penyidik. Beberapa hari setelahnya, asisten Hasto, Kusnadi dipanggil KPK, namun, dia mangkir dengan dalih trauma dibentak penyidik.

"Beliau meminta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma dibentak dan merasa dibohongi," ujar Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi pada Kamis, 13 Juni 2024.

Ronny belum bisa memastikan waktu pasti pemeriksaan ulang untuk Kusnadi. Terpisah, Pengacara Kusnadi lainnya, Petrus Salestinus menyebut KPK memberikan undangan dadakan.

"Surat panggilan itu mendadak sifatnya," ujar Petrus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)