Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. Metro TV/Nadia Ayu Soraya
Media Indonesia • 12 October 2023 17:10
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menuturkan bakal membuktikan siapa sosok pemilik dana Rp27 miliar dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Uang itu disebut-sebut diberikan untuk mengamankan kasus yang ditangani Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya bakal membuktikan status uang Rp27 miliar yang diserahkan pihak Irwan Hermawan ke Kejagung. Ini akan dibuktikan di persidangan.
“Yang jelas proses Rp27 miliar ini kita telah melakukan penyitaan untuk perkara yang sedang berjalan, itu uangnya siapa? Nanti kita akan buktikan secara terang benderang di persidangan, ini masih dalam proses pengembangan yang saya bilang tadi, proses ini kemungkinan berkembang,” tutur Ketut di Kejagung, Kamis, 12 Oktober 2023.
Menteri Olahraga dan Pemuda (Menpora), Dito Ariotedjo sebelumnya membantah kesaksian Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan Karyawan PT Mora Telematika Indonesia, Resi Yuki Bramani soal aliran uang pengamanan Rp27 miliar. Dito membantah menerima duit itu.
Ketut juga menyebut Kejagung akan memastikan bantahan saksi-saksi di persidangan akan dibuktikan. Kejagung, kata Ketut, menghargai setiap keterangan para saksi di persidangan BTS Kominfo termasuk kesaksian politikus Golkar tersebut.
“Membantah sah-sah saja orang itu membantah, nanti kebenaran itu yang akan menghadirkan alat bukti lain yang bisa mengungkap semuanya,” ujar Ketut.
Ketut mengemukakan tim penyidik memiliki strategi untuk membuktikan setiap fakta-fakta baru yang muncul dalam persidangan. Namun ia memastikan Kejagung akan ada tersangka baru dalam penanganan kasus tersebut.
“Saya tidak akan menjawab, karena ini strategi penyidikan, kalau kedepan wah ternyata ada tambahan tersangka lagi kita enggak tahu, kita lihat nanti kedepan yang jelas ada pengembangan perkara ini, clue-nya itu ya cukup,” ujar Ketut. (Yakub Pryatama Wijayaatmaja)