Tangani Polemik Sritex, DPR RI Siapkan UU Soal Tekstil

Ribuan karyawan PT Sritex menggelar Salat Istigosah. Metrotvenews.com/ Triawati

Tangani Polemik Sritex, DPR RI Siapkan UU Soal Tekstil

Triawati Prihatsari • 15 November 2024 13:03

Sukoharjo: DPR RI bakal membuat undang-undang (UU) khusus untuk menangani masalah PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk. UU tersebut bakal fokus pada industri tekstil agar permasalahan pada PT Sritex tidak terjadi pada industri tekstil lain. 

"Kami akan siapkan Undang-undang untuk masyarakat tekstil. Ada dua UU, ini bocoran, belum diumumkan tapi saya bocorkan. Kami sepakat di Komisi VII membuat dua UU yang berhubungan dengan tekstil," ujar anggota Komisi VII DPR RI Mohammad Hatta, saat mengunjungi PT Sritex, di Sukoharjo, Jumat, 15 November 2024. 

Dalam kesempatan tersebut, ribuan karyawan PT Sritex mengikuti salat Istigasah, berharap untuk keluar dari masalah yang tengah melilit prusahaan tersebut. Hatta menambahkan, dua undang-undang yang disiapkam tersebut yakni UU Perindustrian dan UU Sandang. Menurutnya, pembahasan undang-undang akan lebih cepat terlaksana jika seluruh fraksi sudah menyepakati hal yang sama. 
 

Baca: Wamenaker Immanuel Ebenezer Pastikan Tidak Ada PHK di PT Sritex

"Jadi kami akan atur industrinya. Lebih spesifik lagi kami membuat satu lagi undang-undang sandang, jadi dua undang-undang. Sudah kami setujui di Komisi VII, sudah masuk baleg (Badan Legislatif), sudah masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional)," imbuhnya. 

Dia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat turut memikirkan hajat hidup orang banyak. Ia menilai dua undang-undang pertekstilan yang tengah disiapkan oleh DPR RI merupakan hikmah dari kepailitan Sritex. 

"Ini ada 50.000 orang yang sedang kerja dengan tenang mengharapkan keinginan apa yang ia harapkan tahu-tahu kok dipailitkan. Ini kan aneh," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)