Usut Dugaan Korupsi Bansos, Aliansi Masyarakat Kalteng Demo di Depan Kejagung

Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Bersatu (AMKTB) berunjuk rasa di depan Gedung Kejagung. Medcom.id/Siti Yona

Usut Dugaan Korupsi Bansos, Aliansi Masyarakat Kalteng Demo di Depan Kejagung

Siti Yona Hukmana • 18 November 2024 15:01

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengusut dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kalimantan Tengah (Kalteng). Desakan ini disampaikan Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Bersatu (AMKTB) dalam unjuk rasa yang digelar di depan Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.

"Kami datang ke sini hanya untuk menindaklanjuti laporan atau pengaduan sekelompok masyarakat Kalimantan Tengah yaitu oleh saudara kami Rahmadi dan kawan-kawan, yang disampaikan pada laporan itu pada 7 November 2024," kata penanggung jawab aksi, Toseng Titi Asang di lokasi, Senin, 18 November 2024.

Laporan atau pengaduan pada Kamis, 7 November 2024 disampaikan ke Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu perihal dugaan korupsi penyimpangan penyaluran bantuan sosial periode Maret-Oktober 2024.

Rasuah bansos itu disebut diduga dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dan 10 orang pejabat Pemprov Kalteng dengan nilai Rp547,89 miliar. Toseng membeberkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pejabat Kalteng.
 

Baca juga: 

Usut Perkara Timah dan Tom Lembong, Jaksa Agung Diminta Fokus



Seperti program beasiswa yang diperuntukkan bagi 13.113 mahasiswa jenjang D3/D4/S1 dengan nilai Rp7,5 juta per mahasiswa atau total Rp98,34 miliar. Kemudian, program bantuan sosial berupa barang senilai Rp317,35 miliar. Bantuan pangan (sembako) sebesar Rp43,22 miliar yang disalurkan di 13 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Kalimantan Tengah.

"Nah, untuk itu kami ingin mendukung langkah-langkah konkrit atau mendesak Kejagung dan KPK tadi juga, untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut," ujar Toseng.

Menurut dia, proses pilkada sudah dekat. Dia tak ingin pesta demokrasi nanti terganggu akibat dugaan korupsi kepala daerah sebelumnya.

"Gubernur kan juga enggak ikut terlibat dalam pilkada, nah ini bisa enggak ada hubungannya ini antara pilkada dengan dia sebagai terlapor," ungkapnya.

Desakan pengusutan kasus ini disebut sesuai dengan pidato Presiden prabowo Subianto beberapa waktu lalu. Yakni bertekad agar korupsi benar-benar anjlok turun dan akan menghukum para koruptor.

"Kita ingin menghapus atau mengurangi, berantas lah korupsi itu terutama di Kalimantan Tengah," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)