Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Bersatu (AMKTB) berunjuk rasa di depan Gedung Kejagung. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 18 November 2024 15:01
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengusut dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kalimantan Tengah (Kalteng). Desakan ini disampaikan Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Bersatu (AMKTB) dalam unjuk rasa yang digelar di depan Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
"Kami datang ke sini hanya untuk menindaklanjuti laporan atau pengaduan sekelompok masyarakat Kalimantan Tengah yaitu oleh saudara kami Rahmadi dan kawan-kawan, yang disampaikan pada laporan itu pada 7 November 2024," kata penanggung jawab aksi, Toseng Titi Asang di lokasi, Senin, 18 November 2024.
Laporan atau pengaduan pada Kamis, 7 November 2024 disampaikan ke Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu perihal dugaan korupsi penyimpangan penyaluran bantuan sosial periode Maret-Oktober 2024.
Rasuah bansos itu disebut diduga dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dan 10 orang pejabat Pemprov Kalteng dengan nilai Rp547,89 miliar. Toseng membeberkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pejabat Kalteng.
Baca juga:
Usut Perkara Timah dan Tom Lembong, Jaksa Agung Diminta Fokus |