KPK Periksa Pejabat Tertangkap Tangan di Pekanbaru

Tim OTT KPK/MI/Panca

KPK Periksa Pejabat Tertangkap Tangan di Pekanbaru

Candra Yuri Nuralam • 2 December 2024 21:46

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap penyelenggara negara dan sejumlah pihak di wilayah Pekanbaru, Riau, hari ini, 2 Desember 2024. Pihak tertangkap tengah diperiksa.

“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Metrotvnews.com, Senin, 2 Desember 2024.
 

Baca: KPK Gelar OTT di Pekanbaru

Ghufron enggan memerinci nama-nama pihak yang ditangkap. Pemeriksaan ini menentukan status hukum mereka semua.

“Nanti setelah selesai akan kami sampaikan,” ucap Ghufron.

KPK memiliki aturan main 1x24 jam dalam OTT. Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan ditahan, jika tidak, akan dilepas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)