Ilustrasi--Capres nomor urut 1 Anies Baswedan/Medcom.id/Fachri
Media Indonesia • 7 February 2024 12:49
Pamekasan: Tim Pemenangan Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menfasilitasi pelaksanaan kampanye di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Sekretaris Tim Pemenangan pasangan Amin Kabupaten Pamekasan, Mohammad Alim, mengatakan kampanye merupakan bagian dari hak warga yang memiliki hak pilih untuk mengetahui figur calon pemimpinnya.
"Mereka perlu mengetahui sosok figur, berikut visi dan misinya. Sehingga mereka memilih dalam pemilu dengan pertimbangan yang matang dan rasional," kata Alim, Rabu, 7 Februari 2024.
Kampanye di Lapas, kata dia, selayaknya difasilitasi KPU karena Lapas merupakan lembaga khusus dengan prosedur dan perlakuan khusus pula. Bahkan, Tempat Pemingutan Suara (TPS) di lembaga pembinaan para napi tersebut, berstatus sebagai TPS khusus.
Baca juga: 25 Ribu Brimob Disiagakan Kawal Pemilu 2024 |