Aprindo: Pembatasan Beli Beras adalah Beras Komersial Swasta

Ilustrasi beras. Foto: MI/Adam Dwi.

Aprindo: Pembatasan Beli Beras adalah Beras Komersial Swasta

Media Indonesia • 13 February 2024 11:19

Jakarta: Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey menegaskan saat ini pembelian beras yang dibatasi hanya lima kilogram dan maksimal sebanyak dua pack, yang merupakan beras komersial swasta.

"Sehingga hukum ekonomi katakan ketika supply-nya terbatas tapi demand-nya tetap, harga naik. Nah itu yang membuat kita enggak mungkin kita beli dong kalau harganya naik terus harus jual bawah, jadi rugi kan," kata Roy saat ditemui di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, dikutip Selasa, 13 Februari 2024.

Selain itu, untuk mengantisipasi hal tersebut, ia meminta pemerintah untuk merelaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras serta jaminan agar beras bisa masuk ke pasar ritel kepada Bulog.

"Saya minta jaminan itu, minimal beras SPHP itu harus lancar ke ritel. Karena kalau enggak ada beras premium kemasan, masih ada SPHP," tutur dia.

Baca juga: HET Jadi Salah Satu Sebab Kelangkaan Beras di Pasar Ritel
 

3 jenis beras di pasar ritel


Roy menjelaskan, SPHP sebenarnya merupakan beras dengan kualitas premium. "Tapi jangan sampai rak kosong, itu membuat masyarakat cari beras banyak, nyimpen-nyimpen dan panic buying," terang dia.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan ada tiga jenis beras yang ada di pasar ritel. Satu beras komersial dari swasta, kemudian komersial dari Bulog karena Bulog juga memiliki beras komersial yang diserap dari petani.

"Beras selanjutnya adalah beras premium SPHP. Jadi tiga tipe beras ini ada di ritel," imbuh Roy.

(NAUFAL ZUHDI)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)