Ilustrasi. Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 29 September 2024 08:05
Jakarta: Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Abdul Karim mengungkapkan bahwa masyarakat yang protes terhadap pelayanan penegakan hukum oleh Kepolisian masih tinggi. Hal ini disampaikan Karim usai rapat koordinasi (rakor) beberapa waktu lalu.
"Kalau dari data yang sudah kita terima ya memang hampir semua pelayanan yang kita temukan itu pasti ada complain dari masyarakat. Namun, dari sekian banyak itu memang ada beberapa apalagi yang sering terjadi itu masalah penegakan hukum, ini angkanya masih cukup tinggi yang dilakukan oleh penyidik," kata Karim dikutip Minggu, 29 September 2024.
Karim menjelaskan dalam proses penegakan hukum itu ada pihak pelapor dan terlapor. Biasanya, kata dia, protes banyak datang dari pihak terlapor.
"Karena dia ditahan dan lain sebagainya, complain tidak profesional dan lain sebagainya," ujar jenderal bintang dua itu.
Namun, Karim menyebut ada juga beberapa protes dari pelapor. Seperti penanganan kasus yang dilaporkan tidak profesional, proses hukum terlalu lama dan sebagainya.
"Nah, ini juga menjadi perhatian kita, bahwa pastikan proses penegakan hukum itu betul-betul profesional dan tidak berat sebelah dan transparan," ungkap mantan Kapolda Banten itu.
Baca juga: IPW Minta Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang Diproses Hukum |