Kadiv Propam: Protes Masyarakat terhadap Penegakan Hukum Masih Tinggi

Ilustrasi. Medcom.id.

Kadiv Propam: Protes Masyarakat terhadap Penegakan Hukum Masih Tinggi

Siti Yona Hukmana • 29 September 2024 08:05

Jakarta: Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Abdul Karim mengungkapkan bahwa masyarakat yang protes terhadap pelayanan penegakan hukum oleh Kepolisian masih tinggi. Hal ini disampaikan Karim usai rapat koordinasi (rakor) beberapa waktu lalu.

"Kalau dari data yang sudah kita terima ya memang hampir semua pelayanan yang kita temukan itu pasti ada complain dari masyarakat. Namun, dari sekian banyak itu memang ada beberapa apalagi yang sering terjadi itu masalah penegakan hukum, ini angkanya masih cukup tinggi yang dilakukan oleh penyidik," kata Karim dikutip Minggu, 29 September 2024.

Karim menjelaskan dalam proses penegakan hukum itu ada pihak pelapor dan terlapor. Biasanya, kata dia, protes banyak datang dari pihak terlapor.

"Karena dia ditahan dan lain sebagainya, complain tidak profesional dan lain sebagainya," ujar jenderal bintang dua itu.

Namun, Karim menyebut ada juga beberapa protes dari pelapor. Seperti penanganan kasus yang dilaporkan tidak profesional, proses hukum terlalu lama dan sebagainya.

"Nah, ini juga menjadi perhatian kita, bahwa pastikan proses penegakan hukum itu betul-betul profesional dan tidak berat sebelah dan transparan," ungkap mantan Kapolda Banten itu.
 

Baca juga: IPW Minta Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang Diproses Hukum

Karim menyampaikan kepada seluruh anggota, khususnya penyidik untuk memberikan informasi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor. Sehingga, kata dia, tidak ada komplen.

Sementara itu, terlapor yang tidak terima ditetapkan tersangka bisa menempuh jalur hukum melalui gugatan praperadilan ke pengadilan. Karim mengaku sudah memberi arahan untuk penyidik agar mengingatkan terlapor manakala terjadi protes.

"Yang penting prinsipnya setiap komplen masyarakat harus cepat kita respons, jangan kita biarkan," ungkapnya.

Rakor Divpropam digelar di Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan pada Kamis, 26 September 2024. Kegiatan dihadiri 500 anggota Propam, yang terdiri atas personel Divpropam Mabes, para Kabid Propam Polda jajaran, Kasubdit Provos, Kasubdit Wakprov, dan Kasubdit Paminal di tingkat Polda. Dengan tujuan menyamakan persepsi kebijakan pimpinan agar bisa dipahami sampai ke tingkat polda.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)