Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin)/Medcom.id/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 25 September 2024 13:08
Jakarta: Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menilai rencana penambahan komisi di DPR perlu penguatan. Yakni, dengan merevisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
"Sebetulnya tidak harus mengubah MD3 ya. Tapi lebih kuat lagi kalau diubah di dalam MD3," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024.
Cak Imin mengungkap rencana penambahan komisi itu baru di tahap melobi sejumlah fraksi di DPR. Wakil Ketua DPR itu mengatakan penambahan komisi itu akan dibahas di anggota DPR periode 2024-2029.
"Nanti akan dibahas lagi karena tidak mungkin dalam waktu tinggal beberapa hari ini mengubah itu. Ya mungkin dengan pelantikan DPR (periode selanjutnya) lah yang akan menyusun perubahan itu," ujar Cak Imin.
Baca: Wacana Penambahan Komisi di DPR Sedang Dimatangkan |