ilustrasi medcom.id
Antonio • 28 September 2024 17:47
Bekasi: Ratusan warga mendatangi Pondok Pesantren Al-Qonaan pada Jumat malam, 27 September 2024. Mereka menuntut pertanggungjawaban atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh pimpinan pesantren, S, 52, dan seorang guru ngaji, MH, 29.
Pihak kepolisian kemudian membawa MH ke Mapolres Metro Bekasi sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah itu, S menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Utara. Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, mengatakan, pihaknya masih melakukan penjagaan di lokasi tersebut sampai dengan siang ini.
"Untuk siang ini ada 7 personel, dijaga sampai situasi sudah kira-kira kondusif lah, sementara ini aman kondusif, cuma kita mengantisipasi," katanya, Sabtu, 28 September 2024.
Baca: Komnas PA Minta Anggota DPRD Kota Depok Diduga Cabuli ABG Dihukum Mati |