Komnas PA Minta Anggota DPRD Kota Depok Diduga Cabuli ABG Dihukum Mati

Ilustrasi. Medcom.id

Komnas PA Minta Anggota DPRD Kota Depok Diduga Cabuli ABG Dihukum Mati

Elma Rosana • 26 September 2024 18:34

Jakarta: Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengecam dugaan tindakan pencabulan oleh anggota DPRD Kota Depok berinisial RK terhadap remaja berusia 15 tahun. Komisioner Komnas PA M.A Bimasena meminta pelaku untuk dihukum mati. 

"Tapi ketika kita punya instrumen hukum, implementasikan, termasuk hukuman terberat adalah hukuman mati, implementasikan," ucap Bimasena melalui zoom, Kamis, 26 September 2024.

Dia memastikan Komnas PA akan terus lakukan pendampingan kepada korban. Selain itu, pihaknya menuntut hukuman mati bagi pelaku pencabulan anak.

"Jadi hukuman terberat, selagi masih ada dalam undang-undang, ya lakukan. Ya tidak perlu ada kontroversi, hukuman mati melanggar HAM dan segala macam," tegas Bimasena.

Baca: Komnas PA Minta Pelantikan Anggota DPRD Kota Depok yang Diduga Cabuli ABG Ditunda

Dia menerangkan bahwa hukuman terberat dirasa adil bagi korban. Sebab, korban dapat merasakan trauma yang mendalam.

"Kita harus berbalik kalau misalnya korban itu adalah bagian dari keluarga kita, korban itu menjadi bagian dari orang-orang terdekat kita," kata dia.

Sebelumnya, Kapolres Depok Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan pihaknya menerima laporan dugaan pencabulan yang diduga terjadi pada malam hari, Jumat, 12 Juli 2024 di salah satu SPBU Depok. Dugaan pencabulan tersebut dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Depok berinisial RK kepada remaja SMP berusia 15 tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)