Ilustrasi. Medcom.id
Elma Rosana • 26 September 2024 18:34
Jakarta: Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengecam dugaan tindakan pencabulan oleh anggota DPRD Kota Depok berinisial RK terhadap remaja berusia 15 tahun. Komisioner Komnas PA M.A Bimasena meminta pelaku untuk dihukum mati.
"Tapi ketika kita punya instrumen hukum, implementasikan, termasuk hukuman terberat adalah hukuman mati, implementasikan," ucap Bimasena melalui zoom, Kamis, 26 September 2024.
Dia memastikan Komnas PA akan terus lakukan pendampingan kepada korban. Selain itu, pihaknya menuntut hukuman mati bagi pelaku pencabulan anak.
"Jadi hukuman terberat, selagi masih ada dalam undang-undang, ya lakukan. Ya tidak perlu ada kontroversi, hukuman mati melanggar HAM dan segala macam," tegas Bimasena.
Baca: Komnas PA Minta Pelantikan Anggota DPRD Kota Depok yang Diduga Cabuli ABG Ditunda |