Komnas PA Minta Pelantikan Anggota DPRD Kota Depok yang Diduga Cabuli ABG Ditunda

ilustrasi/Medcom.id

Komnas PA Minta Pelantikan Anggota DPRD Kota Depok yang Diduga Cabuli ABG Ditunda

Elma Rosana • 26 September 2024 18:19

Jakarta: Komisioner Komnas Perlindungan Anak (PA) M.A Bimasena meminta untuk menunda pelantikan anggota DPRD Kota Depok inisial RK yang diduga mencabuli remaja 15 tahun. Sebab, proses penyelidikan masih berlangsung.

"Minimal ya, meskipun belum ada kekuatan kepastian hukum, ya, tapi lakukan tindakan tegas, ya, supaya yang bersangkutan tidak dilakukan proses pelantikan dulu," ucap Bimasena melalui Zoom, Kamis, 26 Agustus 2024.

Bimasena menyoroti adanya tindakan pelecehan yang tidak hanya terjadi di Depok. Menurut dia, tindakan hukum harus segera diambil untuk mencegah hal serupa terulang.

"Dari unsur pimpinan, misalnya di DPRD harus segera mengambil tindakan, tindakan tegas," kata Bimasena.

Baca: 

Diajak Rumah Kosong, Remaja di Gunungkidul Cabuli Bocah


Selain itu, dia berharap tidak hanya pemeriksaan dari aparat penegak hukum, tetapi juga dari internal DPRD Kota Depok. Sehingga, kata dia, kasus ini segera terusut secara adil.

"Terus lakukan pemeriksaan secara internal terkait kasus ini," ucap dia.

Sebelumnya, Kapolres Depok Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan pihaknya menerima laporan dugaan pencabulan yang diduga terjadi pada malam hari, Jumat, 12 Juli 2024 di salah satu SPBU Depok. Dugaan pencabulan tersebut dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Depok berinisial RK kepada remaja SMP berusia 15 tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)