43 Kasus Gengster Diungkap di Kota Semarang Selama September

Kepolisian melimiahkan tersangka dan barang bukti kasus gengster melibatkan anak-anak di Kota Semarang ke Kejaksaan Negeri Semarang. Dokumentasi/ Media Indonesia

43 Kasus Gengster Diungkap di Kota Semarang Selama September

Media Indonesia • 30 September 2024 07:09

Semarang: Kepolisian di Kota Semarang, Jawa Tengah, melakukan penanganan terhadap 43 kasus gangster yang di antaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan dengan jumlah tersangka sebanyak 73 orang.

Gengster di Kota Semarang semakin tertekan karena kepolisian bersama TNI, Pemerintah Kota Semarang dan organisasi masyarakat terus bergerak dengan menggelar patroli dan pengawasan di seluruh wilayah untuk menekan tindak kekerasan yang dilakukan kelompok anak muda hingga meresahkan warga.

Selain itu penanganan terhadap berbagai kasus melibatkan gangster seperti tawuran massal, perkelahian hingga pesta minuman keras yang menjadi buang kerok kerusuhan juga dilakukan, terutama di belasan kawasan termasuk dalam zona merah.

"Kita terus tangani dan usut tuntas kasus yang melibatkan gengster," kata Kepala Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Senin, 30 September 2024.
 

Baca: Keluarga Remaja Tewas di Kali Bekasi Lakukan Tabur Bunga dan Doa Bersama
 
Irwan menjelaskan berdasarkan catatan kepolisian, sepanjang September ini polisi teiah menangani 43 kasus terkait senjata tajam dan tawuran yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Semarang. Sebanyak 73 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti berhasil diperoleh puluhan senjata tajam, motor dan ratusan minuman keras.

Dari puluhan kasus yang melibatkan gengster di Kota Semarang ini, menurut Irwan Anwar, sebanyak 34 tejah dilimpahkan ke kejaksaan dan sembilan kasus masih dalam penyidikan dan pendalaman.

"Sebagian besar para tersangka melakukan aksi meresahkan warga menegak minuman keras," jelasnya.

Selain melakukan penanganan kasus gengster tersebut, polisi bersama Pemkot Semarang dan TNI juga terus mengelar upaya penanganan secara persuasif dan pembinaan terhadap 29 gengster yang tercatat, sehingga diharapkan penanganan ini dapat mengurangi bagian membabat habis aksi negatif yang selama ini meresahkan warga dan menimbulkan korban jiwa.

"Pekan ini, sebanyak 29 gengster sepahat untuk bubar dan akan lakukan deklarasi pembubaran setelah dilakukan pembinaan untuk menjadikan Kita Semarang kembali kondusif," jelas Irwan.

Ketua Gengster Kokar 411 Niko Noval Eka Saputra yang kini ditahan polisi karena terlibat aksi tawuran di Kota Semarang, mengaku menyesal dan ajan segera membubarkan kelompoknya yang beranggotakan puluhan orang.

"Saya akan bubarkan kelompok gengster segera, saya menyesal telah terlibat dalam sejumlah kasus," katanya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)