Presiden Berencana Beri Amnesti untuk Warga Binaan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto: Medcom/Kautsar.

Presiden Berencana Beri Amnesti untuk Warga Binaan

Kautsar Widya Prabowo • 13 December 2024 14:15

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) terkait penanganan warga binaan. Ratas digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Presiden ingin memberikan amnesti kepada beberapa warga binaan dengan alasan kemanusiaan dan juga yang memang sebenarnya memerlukan rehabilitasi," ujar Menteri Hukum Supartman Andi Agtas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Desember 2024.

Saat ditanya mengenai syarat pemberian amnesti, Supartman menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo Subianto. Nantinya, Presiden bakal meminta pertimbangan DPR.
 

Baca juga: 

Fokus Panja Pemasyarakatan


"Kalau DPR menyatakan ada kesesuaian pendapat antara pemerintah, presiden dalam hal ini dengan DPR, tentu ini akan dijalankan," kata Supratman.

Berdasarkan pantaun Medcom.id, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra terlihat hadir di Istana Kepresidenan pada pukul 13.21 WIB. Kemudian disusul Menteri HAM Natalius Pigai.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)