5 Berita Populer Ekonomi: Sritex Tolak Bail Out hingga The Fed Pangkas Suku Bunga

Gubernur The Fed Jerome Powell. Foto: Xinhua/Hu Yousong.

5 Berita Populer Ekonomi: Sritex Tolak Bail Out hingga The Fed Pangkas Suku Bunga

Ade Hapsari Lestarini • 9 November 2024 08:19

Jakarta: Sejumlah berita ekonomi pada Jumat, 8 November 2024, terpantau menjadi perhatian para pembaca Metrotvnews.com. Mulai dari penyelamatan Sritex hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) carikan kantor baru untuk kementerian lembaga baru.

Berikut rangkuman berita selengkapnya:

1. Prabowo Tambah Kementerian Lembaga, Kemenkeu Carikan Kantor Baru


Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan bakal melakukan optimalisasi aset dalam pengadaan gedung kementerian. Sebab, Presiden Prabowo Subianto telah melakukan perubahan dan penambahan nomenklatur kementerian dan lembaga, sehingga diperlukan kantor baru.

Baca selengkapnya di sini
 

2. The Fed Pangkas Suku Bunga 25 Bps


Bank Sentral AS Federal Reserve memangkas suku bunga sebesar 25 basis poin di tengah meredanya inflasi dan melemahnya pasar tenaga kerja. Hal ini menandai pemangkasan suku bunga kedua dalam siklus pelonggaran ini.

Baca selengkapnya di sini



 

3. Jika Ditawarkan, Sritex Tolak Bail Out dari Pemerintah


PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex tegas menolak jika pemerintah menggunakan skema bail out atau dana talangan dalam upaya menyelamatkan usaha mereka usai diputus pailit oleh PN Semarang. Skema bail out diketahui menjadi salah satu opsi yang dapat diambil pemerintah untuk menyelamatkan perusahaan yang diambang kebangkrutan.

Baca selengkapnya di sini
 

4. Sritex Berharap Tetap Beroperasi


DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Grup Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Kamis, 7 November 2024 kemarin. Kunker spesifik Komisi VII DPR RI itu dilakukan 15 anggota dari delapan fraksi.

Baca selengkapnya di sini
 

5. Marak Tagihan Pajak Berekstensi APK, BRI Imbau Masyarakat Tidak Terkecoh Modus Penipuan Perbankan


Modus penipuan perbankan masih marak dan meresahkan. Berbagai cara baru digencarkan untuk mengelabui para korban, salah satu modusnya, yakni pengiriman tagihan pajak lewat aplikasi WhatsApp. Pelaku kejahatan menyamar sebagai petugas pajak yang mengirimkan tagihan pajak kepada korban, yang ternyata file tersebut merupakan file berekstensi APK.

Baca selengkapnya di sini

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Ade Hapsari Lestarini)