Tingkat Kerawanan Pemilu Jawa Barat Urutan ke-4

Simulasi Sistem Pengamanan kota (Sispamkota) di Underpass Simpang Empat Karanglo, Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis 31 Agustus 2023. Medcom.id/ Daviq Umar Alfaruq

Tingkat Kerawanan Pemilu Jawa Barat Urutan ke-4

Media Indonesia • 9 November 2023 16:53

Bandung: Berdasarkan hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Provinsi Jawa Barat (Jabar) menempati urutan ke empat sebagai daerah paling rawan. 
Dengan hasil tersebut, Pemprov Jabar terus melakukan berbagai upaya pencegahan, salah satunya mengajak masyarakat untuk lebih damai dalam setiap momen pemilu.

"Namanya juga pesta demokrasi jadi sesuai namanya kan pesta, jadi harus bahagia jadi kebahagiaan ini untuk berdemokrasi," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi (Kesbangpol) Jabar Lip Hidayat di Bandung, Kamis, 9 November 2023.

Menurut Lip, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan mengadakan deklarasi damai di pelbagai daerah, sebagai upaya membuat komitmen dengan masyarakat agar bisa menjalani pemilu dengan damai.

Dengan terus melakukan deklarasi menjaga kedamaian saat pemilu, diharapkan akan makin banyak masyarakat sadar kalau pemilu merupakan tanggung jawab Bersama. Salah satunya dengan mengikrarkan diri untuk berbuat kedamaian dalam momen pemilihan umum.

"Kami juga melakukan deteksi dini terhadap potensi kerawanan. Sinyal (kerawanan) sekecil apa pun, kami akan deteksi dan ditangani supaya tidak makin besar," tegasnya.

Lip melanjutkan, pihaknya juga berharap agar masyarakat Jabar bisa lebih terbuka dengan perbedaan pilihan politik juga tidak mudah percaya dengan kabar yang belum dipastikan kebenarannya. 

Berita bohong biasanya banyak bermunculan pada masa kampanye yang akan bergulir beberapa pekan ke depan. Sehingga mencari sumber yang dapat dipercaya menjadi salah satu cara agar tidak termakan oleh berita bohong atau hoaks.

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jabar, mengingatkan kepada para calon anggota legislatif (caleg) untuk tidak berkampanye hingga massa kampanye dimulai pada 28 November mendatang.

"Setelah penetapan DCT diumumkan dan nanti ada sekitar 25 hari menuju tahapan kampanye ya karena kampanye tanggal 28 November, kita ingatkan kembali peserta pemilu dalam hal ini para caleg, untuk tidak melakukan kampanye," kata Komisioner KPUD Jabar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Hedi Ardia.

Meski begitu lanjut Hedi, para caleg tetap dibolehkan melakukan sosialisasi dengan catatan tidak menyebarkan bahan kampanye yang berisi ajakan memilih hingga memuat citra diri.

"Sosialisasi boleh dan itu sosialisasi sifatnya internal, tidak mendatangkan massa, tidak melakukan penyebaran bahan kampanye yang memuat citra diri dan ajakan memilih. Itu yang harus dipahami dan ditaati semua caleg," terangnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Meilikhah)