10 Tahun Perlindungan WNI: 200.000 Lebih Kasus Berhasil Diselesaikan

Para WNI yang dideportasi Malaysia dipulangkan melalui jalur laut dari Pelabuhan Tawau ke Pelabuhan Tunon Taka di Nunukan. (Kemenlu RI)

10 Tahun Perlindungan WNI: 200.000 Lebih Kasus Berhasil Diselesaikan

Willy Haryono • 15 October 2024 17:13

Jakarta: Perlindungan warga negara Indonesia (WNI) merupakan salah satu prioritas utama kebijakan luar negeri Indonesia dari satu kepemimpinan ke kepemimpinan lain, termasuk di era Presiden Joko Widodo. Sejak 2014 hingga saat ini, melindungi WNI yang berada di luar negeri merupakan prioritas tertinggi perwakilan Indonesia di negara-negara global.

Dalam pidato di Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2024, Menlu Retno Marsudi mengatakan bahwa Kemenlu RI telah berhasil menyelesaikan lebih dari 200.000 kasus yang melibatkan WNI.

Angka tersebut berasal dari upaya keras Kemenlu RI serta lembaga-lembaga lain di Indonesia pada periode 2014 hingga akhir 2023.

Dari total ratusan ribu kasus tersebut, 360 WNI berhasil diselamatkan dari hukuman mati dan 56 lainnya terbesar dari penyanderaan dalam berbagai kasus.

Tidak hanya itu, Pemerintah RI juga telah merepatriasi 18 ribu lebih WNI dalam berbagai situasi konflik maupun bencana di negara-negara tertentu, dan juga sukses mendapatkan kembali hak-hak finansial WNI dengan total nilai mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Selama pandemi Covid-19, Pemerintah RI juga melindungi sekitar 88.000 WNI di luar negeri dari potensi terjangkit Covid-19 melalui vaksinasi massal.

Ada begitu banyak kasus perlindungan WNI, dan ada beberapa yang menjadi sorotan dari 2014 hingga saat ini.

Baca juga:  Dalam 9 Tahun, 218.313 Kasus WNI Berhasil Diselesaikan

Kasus WNI di Arab Saudi (2014-Sekarang)


WNI bernama Satinah dijatuhi hukuman mati setelah dituduh membunuh majikannya pada 2007. Pemerintah RI melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan nyawanya, termasuk diplomasi tingkat tinggi dan penggalangan dana untuk membayar diyat (tebusan darah). Akhirnya pada 2014, Pemerintah RI berhasil membayar diyat, dan Satinah tidak dieksekusi.

Tidak seberuntung Satinah, sejumlah WNI lain dieksekusi otoritas Arab Saudi, bahkan beberapa di antaranya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Beberapa WNI yang dieksekusi di Arab Saudi di antaranya adalah Tuti Tursilawati, Zaini Misrin, dan Nani Nurhayani

Evakuasi WNI dari Yaman (2015)


Pada tahun 2015, Pemerintah RI melakukan evakuasi besar-besaran terhadap ribuan WNI di Yaman akibat konflik bersenjata di negara tersebut. Kemenlu RI, bekerja sama dengan berbagai lembaga internasional, memfasilitasi pemulangan ribuan WNI, termasuk pekerja migran dan pelajar.

WNI Terlibat ISIS (2015–2020)


Sejak 2015, banyak WNI terlibat dalam gerakan kelompok Islamic State (ISIS) di Suriah dan Irak. Pemerintah RI menghadapi tantangan besar dalam melindungi dan menangani WNI yang terjebak di wilayah konflik setelah kekalahan ISIS.

Pada tahun 2019-2020, ada perdebatan besar di Indonesia terkait pemulangan WNI yang menjadi anggota ISIS atau simpatisannya, termasuk perempuan dan anak-anak. Pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan WNI yang terlibat langsung dalam terorisme, namun tetap berusaha melindungi anak-anak yang tidak terlibat.

Siti Aisyah dan Pembunuhan Kim Jong-Nam (2017-2019)


Siti Aisyah, seorang WNI, terlibat kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, di Malaysia pada 2017. Aisyah dan seorang perempuan asal Vietnam, Doan Thi Huong, dituduh melakukan pembunuhan dengan menggunakan racun VX di bandara Kuala Lumpur.

Aisyah mengeklaim bahwa ia dijebak dan tidak menyadari keterlibatannya dalam pembunuhan. Setelah upaya diplomasi intensif dan bantuan hukum dari Pemerintah RI, Siti Aisyah dibebaskan dari semua tuduhan pada 2019.

ABK WNI di Kapal Penangkap Ikan Tiongkok (2020)


Kasus eksploitasi terhadap Anak Buah Kapal (ABK) WNI di kapal-kapal Tiongkok sempat menjadi sorotan besar. Banyak ABK WNI yang melaporkan kondisi kerja tidak manusiawi, seperti jam kerja berlebihan, tidak diberikan gaji, kekerasan fisik, hingga kematian yang diduga disebabkan perlakuan buruk selama bekerja.

Pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya diplomatik dan hukum untuk memastikan para ABK WNI mendapatkan perlindungan dan hak-hak finansialnya dibayarkan.

Repatriasi Massal WNI saat Pandemi COVID-19 (2020–2021)


Pandemi Covid-19 menjadi momen penting dalam sejarah perlindungan WNI. Pemerintah Indonesia melakukan repatriasi massal terhadap puluhan ribu WNI, termasuk pekerja migran yang kehilangan pekerjaan dan pelajar yang tidak bisa kembali ke Indonesia karena pembatasan perjalanan global. 

Pemerintah RI juga memberikan bantuan berupa logistik dan bantuan kesehatan bagi WNI yang terdampak pandemi di luar negeri.

Kasus-kasus ini menggambarkan tantangan dan komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi WNI, terutama di negara-negara yang memiliki sistem hukum berbeda dan berada di kawasan yang mengalami konflik atau krisis.

Kasus WNI di Ukraina saat Invasi Rusia (2022)


Saat Rusia menginvasi Ukraina pada Februari 2022, Pemerintah Indonesia segera mengupayakan evakuasi WNI yang berada di Ukraina.

Proses evakuasi dilakukan bertahap, dan pemerintah mengoordinasikan bantuan evakuasi melalui Kedutaan Besar Indonesia di Polandia dan Rusia untuk memastikan keselamatan WNI yang terjebak situasi perang.

Evakuasi WNI dari Sudan (2023)


Pada tahun 2023, Sudan menghadapi konflik internal yang serius, yang membuat pemerintah Indonesia memutuskan untuk melakukan evakuasi terhadap ratusan WNI yang berada di negara tersebut.

Proses evakuasi ini dilakukan dalam situasi sulit, mengingat konflik bersenjata berlangsung intens. Operasi evakuasi ini sukses dengan memulangkan sebagian besar WNI, termasuk pekerja migran dan mahasiswa.

WNI Terjerat Online Scam (2020-2024)


Kemenlu RI mencatat ada lebih dari 3.700 kasus penipuan online yang menjerat WNI di periode 2020-2024, dengan kasus terbanyak berada di Kamboja.

Skema online scam ini adalah, para WNI diajak pergi ke luar negeri untuk bekerja dengan gaji tinggi. Setibanya di negara tujuan, para WNI ini justru dipaksa menjadi scammer atau penipu di dunia maya.

Pada Juli 2024, Kemenlu RI berhasil memulangkan total 3.703 WNI yang terjerat online scam dari delapan negara.

Evakuasi WNI dari Palestina dan Lebanon (2023-2024)


Meletusnya perang antara Israel dan kelompok pejuang Palestina Hamas di Jalur Gaza pada Oktober 2023 membuat Pemerintah Ri mengevakuasi sejumlah WNI dari zona konflik.

Perang yang meluas ke Lebanon juga memicu tindakan serupa, di mana Pemerintah RI mengevakuasi sejumlah WNI dari wilayah berbahaya.

Pada 7 Oktober 2024, 40 WNI beserta satu warga negara asing yang merupakan pasangan dari salah satu WNI telah tiba di Indonesia usai dievakuasi dari Lebanon.

Personel TNI di UNIFIL


Ketegangan antara Israel dan Hizbullah meningkat, terutama setelah Israel melancarkan invasi darat ke Lebanon. Operasi militer ini melukai dua personel TNI yang tergabung dalam pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) pada 10 Oktober.

Selang beberapa hari setelahnya, satu personel TNI lagi terluka dalam serangan Israel di Lebanon. Personel UNIFIL dari negara-negara lain juga terluka dalam peristiwa yang sama.

Serangan Israel yang melukai personel UNIFIL ini mendapat kecaman keras dari puluhan negara, termasuk dari Pemerintah Indonesia.

“Indonesia mengutuk keras serangan Israel baik ke Gaza, baik ke Lebanon, dan yang terakhir ke UNIFIL di Lebanon. Mengutuk keras," kata Presiden Joko Widodo di Aceh, Selasa, 15 Oktober 2024.

Jokowi menegaskan bahwa pasukan yang diturunkan oleh PBB di Lebanon adalah pasukan perdamaian. Pasukan tersebut tak boleh diserang.

“Enggak boleh itu, yang namanya pasukan perdamaian kok ikut-ikutan diserang, ada yang luka lagi," ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)