Ilustrasi BBM. Foto: MI/Panca S
Annisa Ayu Artanti • 28 May 2024 12:23
Jakarta: Pemerintah akan menghitung kemampuan fiskal negara untuk menentukan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Juni 2024.
Seperti diketahui, pemerintah menahan harga BBM tidak berubah sejak 1 Maret 2024.
Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah mempertimbangkan hajat hidup masyarakat dalam menentukan harga energi tersebut. Hingga saat ini diakuinya belum ada keputusan mengenai harga BBM itu dan masih dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
"Semuanya akan dikalkulasi, semua akan dihitung, semua akan dilakukan lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Jokowi usai menghadiri Pelantikan Pengurus GP Ansor 2024-2029 di GBK, Jakarta, dikutip Selasa, 28 Mei 2024.
Jokowi juga menuturkan, untuk menentukan berapa harga yang bakal ditetapkan harus mengacu pada tren minyak dunia dan kemampuan fiskal negara.
"Semuanya dilihat fiskal negara. Mampu atau tidak mampu, kuat atau tidak kuat. Harganya, harga minyaknya sampai seberapa tinggi," ucap dia.
Itu semua, lanjut dia bisa memengaruhi harga BBM.
Baca juga:
Pemerintah Berencana Pangkas Subsidi Kompensasi BBM |