KPK Panggil Wahyu Setiawan untuk Bongkar Kasus Hasto-Harun

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (Medcom.id/Candra)

KPK Panggil Wahyu Setiawan untuk Bongkar Kasus Hasto-Harun

Candra Yuri Nuralam • 2 January 2025 11:19

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terkait Pemilu 2019. Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dipanggil penyidik hari ini, 2 Januari 2025.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 2 Januari 2025.

Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan Wahyu. Pemeriksaan dia terkait tersangka sekaligus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
 

Baca juga: KPK Respons Dugaan Hasto Titip Dokumen ke Connie

KPK sebelumnya mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)