Ilustrasi. Medcom.id.
Ficky Ramadhan • 30 July 2024 22:09
Jakarta: Polisi menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge, 40, yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Helm-helm hasil curian dijual pelaku dengan cara cash on delivery (COD).
"Helm hasil curian itu langsung dijual dengan cara COD dekat kampus STAN masing-masing helm seharga Rp50 ribu," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq kepada wartawan, Selasa, 30 Juli 2024.
Bambang mengatakan duit hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. Dari hasil tes urine, pelaku positif mengonsumsi narkoba.
"Iya duit hasil kejahatan dipakai untuk beli narkoba. Pelaku menerangkan dan mengakui memang benar telah mengonsumsi narkotika jenis sabu terakhir pada hari Sabtu tanggal 27 Juli 2024 di daerah Boncos, Tanah Abang, Jakarta Pusat," ujarnya.
Baca juga: Eks Kepala BRI di NTT Curi Rp2,6 Miliar Uang Nasabah untuk Judi Online |