Anies Baswedan Menanggapi Keputusan MK: Hormati

Bacapres Anies Baswedan dan Bacawapres Muhaimin Iskandar usai deklarasi di Hotel Majapahit Surabaya. (Medcom.id/Amal)

Anies Baswedan Menanggapi Keputusan MK: Hormati

Medcom • 16 October 2023 18:31

Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan syarat calon presiden dan wakil presiden berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah. Gugatan dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 itu dilayangkan oleh seorang mahasiswa Universitas Surakarta bernama Almas Tsaqibbirru.

Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menghormati keputusan MK. Saat ini, Anies fokus pada pendaftaran capres dan cawapres pada 19 Oktober 2023.

"Harus kita hormati, kita hargai, dan bagi kami fokusnya untuk mendaftar pada 19 besok, tidak ada hal yang mengganggu fokus, sepanjang hari kita fokusnya pada persiapan untuk tanggal 19,” ujar Anies, Senin, 16 Oktober 2023.

Ketika ditanya perihal lawan Anies saat kontestasi Pemilu 2024, Anies menjawab siapa pun lawannya tidak menjadi halangan. Menurut Anies saat ini bukan soal kompetisi, melainkan pesan rakyat soal perubahan untuk keadilan.

“Kita siap mendaftar tanpa bertanya siapa yang akan menjadi kompetitor. Karena menurut kami ini bukan soal kompetisinya, ini soal membawa amanat rakyat soal perubahan untuk keadilan. Perubahan untuk kita merasakan kesetaraan kesempatan. Jadi kita fokus pada agenda itu," jelas Anies. 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memastikan pihaknya siap dalam kontestasi Pilpres 2024. Lantaran ini bukan peperangan. 

"Siapa pun kelak yang nanti mendapat amanat,  siapa pun yang nanti mendapat amanat dari koalisi manapun, kita siap bawa gagasan itu. Karena ini bukan berperang. Ini bukan bermusuhan ini berkompetisi membangun membawa gagasan. Yang Penting gagasannya di bawa," papar Anies. 
(Andromeda Arizal Fathano)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)