Punya Kecamatan Terbanyak se-Jatim, Bawaslu Kabupaten Malang Perkuat Pengawasan Pilkada

Sosialisasi pemetaan kerawanan Pilkada 2024 di Kabupaten Malang. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq

Punya Kecamatan Terbanyak se-Jatim, Bawaslu Kabupaten Malang Perkuat Pengawasan Pilkada

Daviq Umar Al Faruq • 18 August 2024 19:11

Malang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kini tengah memperkuat pengawasan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Sebab Kabupaten Malang merupakan wilayah dengan jumlah kecamatan terbanyak di Jawa Timur yakni 33 kecamatan.

Kordiv Pencegahan Parmas Dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin, mengatakan upaya pengawasan pada Pilkada 2024 ini bakal diperkuat dari Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebelumnya. Terutama dalam pemetaan potensi kerawanan.

"Data yang dikumpulkan mencakup berbagai kejadian sejak tahap pendaftaran peserta Pemilu hingga rekapitulasi di tingkat kecamatan. Data ini sangat penting sebagai bahan evaluasi dan analisis yang kemudian disusun menjadi Laporan Indeks Kerawanan untuk Pilkada 2024," katanya, Minggu 18 Agustus 2024.
 

Baca: SMRC: Pemilih Demokrat Terbelah ke Anies dan Ridwan Kamil
 
Bawaslu Kabupaten Malang melakukan upaya pencegahan dengan mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan pada Pemilu 2024. Hal ini dilakukan melalui pengumpulan data awal dari Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Malang.

Berdasarkan hasil analisis Bawaslu, ada 20 dari 61 indikator kerawanan yang masuk dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Malang. Hal ini berdasarkan pada data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang dirilis oleh Bawaslu RI Tahun 2022.

Selanjutnya Bawaslu Kabupaten Malang melakukan proses identifikasi, berdasarkan hasil pengawasan dan mempertimbangkan 20 indikator yang diperkirakan akan terjadi. Hasilnya ada 25 poin fakta pengawasan dalam tahapan Pemilu 2024 yang terjadi di Kabupaten Malang.

"Berdasarkan hasil IKP tersebut, serta peristiwa yang terjadi selama tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Malang memandang perlu untuk menambahkan delapan indikator dalam pemetaan kerawanan Pilkada 2024," ungkapnya.

Delapan indikator itu antara lain, adanya surat suara yang kurang pada pemilu/pilkada, adanya perusakan Alat Peraga Kampanye (APK), adanya logistik selain surat suara yang kurang pada pemilu/pilkada, dan adanya pemilih yang terdapat pada DP4 tapi bukan penduduk setempat.

Kemudian adanya pemilih disabilitas yang tidak tercatat/tidak ingin dicatat sebagai disabilitas, adanya penggunaan fasilitas negara dalam kampanye calon tertentu, adanya pemilih yang tidak ingin terdaftar sebagai pemilih, dan adanya intimidasi terhadap pelapor pelanggaran pemilu/pilkada.

Hazairin menegaskan Bawaslu Kabupaten Malang juga telah mengklasifikasikan 10 isu yang dianggap rawan dalam Pilkada 2024. Untuk menghadapi potensi kerawanan tersebut, Bawaslu Kabupaten Malang bersama stakeholder mengambil langkah-langkah mitigasi dan pencegahan melalui berbagai metode. 

"Bawaslu Kabupaten Malang telah melakukan langkah-langkah pencegahan sejak awal proses tahapan Pilkada 2024 berjalan. Fokus pencegahan yang telah dilakukan antara lain mengeluarkan imbauan pada setiap tahapan dan sub-tahapan dalam Pilkada 2024; berkoordinasi dengan instansi terkait yang memiliki potensi terjadinya pelanggaran pemilihan; dan menyusun MoU atau perjanjian kerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait," ujarnya.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)