Sidang Perdana, Harvey Moeis Bakal Dengarkan Dakwaan

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis/Dok Kejagung

Sidang Perdana, Harvey Moeis Bakal Dengarkan Dakwaan

Candra Yuri Nuralam • 14 August 2024 07:06

Jakarta: Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menggelar sidang perdana dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah hari ini, 14 Agustus 2024. Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjadi terdakwa perkara itu.

“Jadwal sidang pembacaan dakwaan,” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dikutip pada Rabu, 13 Agustus 2024.

Sidang digelar pukul 10.00 WIB dan terbuka untuk umum. Dalam dugaan korupsi ini, nama Harvey disebut dalam dakwaan mantan Kepala Dinas (Kadis) Pertambangan dan Energi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Suranto Wibowo.
 

Baca: Besok, Harvey Moeis Hadapi Sidang Perdana Korupsi Timah

Jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan keterlibatan Harvey Moeis dan pengusaha Helena Lim dalam perkara itu. Keduanya disebut menerima uang ratusan miliar rupiah.

“Memperkaya Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp 420.000.000.000,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)