Hormati Putusan MK, Ridwan Kamil Tak Masalah Ada Banyak Calon di Pilkada

Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Emil). Foto: Medcom/Roni

Hormati Putusan MK, Ridwan Kamil Tak Masalah Ada Banyak Calon di Pilkada

Dinda Shabrina • 20 August 2024 19:03

Jakarta: Bakal calon gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024. Ia mengaku senang apabila putusan itu berimplikasi pada munculnya banyak calon kepala daerah yang diusung oleh masing-masing partai politik.

"Kalau itu bisa membuat lebih banyak lagi calon-calon pilkada di seluruh Indonesia termasuk di Jakarta, yang diuntungkan adalah warga. Karena kan warga akan disuguhi oleh adu gagasan," ujar RK di sela Rapimnas dan Munas XI Golkar di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.

Menurutnya, semakin banyak calon kepala daerah yang maju akan semakin banyak pula tawaran solusi untuk warga di masing-masing daerah, khususnya Jakarta. Mantan Gubernur Jawa Barat itu mengaku tidak masalah jika pencalonannya di Pilgub Jakarta akan banyak saingan.

"Makin banyak gagasan yang solutif untuk permasalahan wilayahnya kan makin bagus. Saya tidak masalah (banyak yang maju) karena dengan banyak atau sedikit pun, selama itu sesuai aturan tentunya itu harus dilakoni. Waktu Walikota Bandung saya 8 pasang, banyak sekali, ada independennya juga. Waktu Pilgub Jawa Barat 4 pasang, juga enggak ada masalah," tegasnya.
 

Baca juga: RK-Suswono Bakal Digaungkan ke Pemilih Jakarta


Untuk kontestasi pemilihan gubernur DKI Jakarta, RK merasa perlu ada dinamika yang serupa. Harapannya pun tak muluk-muluk, ia menyampaikan apabila sudah menjadi ketentuan Tuhan untuk berhasil menduduki DKI 1, ia akan beradaptasi.

"Setelahnya yang penting guyub gitu ya, solutif jangan ada caci maki, ada hal-hal negatif, anggap pilkada itu adalah sebuah pesta demokrasi. Jadi tidaknya itu garis tangan takdir Allah, kalau berhasil kita beradaptasi, kalau tidak berhasil kita juga beradaptasi. tugasnya itu. Kekuasaan bukanlah segalanya," kata Ridwan Kamil.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)