Curhat ke DPD, Hakim Mengaku Gunakan Pinjol untuk Pulang Kampung

Para hakim beraudiensi di gedung DPR/Medcom.id/Fachri

Curhat ke DPD, Hakim Mengaku Gunakan Pinjol untuk Pulang Kampung

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 8 October 2024 17:45

Jakarta: Hakim Pengadilan Agama Tanjung Pandan, Yusran Ipandi, menjadi salah satu pihak yang menghadiri audiensi di Gedung DPR. Dia menuturkan ada hakim yang sampai melakukan pinjam online (pinjol) untuk pulang kampung.

Hal itu diungkapkan Yusran dalam audiensi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dengan pimpinan DPD RI di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.

“Kalau kami boleh bilang, ini maaf ya, cuma saya buka sedikit, saya buka sedikit, bapak-bapak harus tahu. Teman kami Pak, ada yang buat pulang saja itu pinjam online Pak,” ungkap Yusran, Selasa, 8 Oktober 2024.

Dia menuntut negara memberi martabat bagi profesi hakim. Jangan sampai untuk pulang kampung mesti meminjam.

"Sempet teman-teman kami dikejar-kejar sama pinjol, gimana coba? Ini fakta,” tegasnya. 

Sementara itu, ketua DPD RI Sultan Najamudin mengaku miris mendengar keluhan para hakim.  Menurutnya, ada dua poin yang harus diperjuangkan serius oleh negara, yakni, kesejahteraan, dan keamanan.

“Dan sebagai wakil Tuhan di bumi atau sebagai yang mulia yang berada pada garda terdepan dan terakhir pencari keadilan, saya sih merasa, dan saya harus menyatakan bahwa memang aspirasi ini harus ditindaklanjuti dengan cepat,” tuturnya.
 

Baca: DPR Akan Gulirkan RUU Jabatan Hakim

Penegak hukum, kata Sultan, harus jauh dari praktik-praktik yang memungkinkan mereka untuk mencari sumber-sumber lain. Sehingga, kesejahteraannya mesti terjamin.

Jika keamanan terjamin, kesejahteraan terjamin, maka secara perlahan pasti praktik-praktik yang mungkin ada peluang untuk diperjual-belikan itu makin hari-makin habis.

Sehingga, kata Sultan, negara juga akan semakin aman dan pendapatan negara juga akan semakin banyak karena korupsinya makin kecil. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)