Polisi akan Adang Konvoi Kendaraan di Malam Tahun Baru

Ilustrasi. Medcom.id.

Polisi akan Adang Konvoi Kendaraan di Malam Tahun Baru

Media Indonesia • 29 December 2023 17:30

Jakarta: Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi konvoi atau arak-arakan pada malam tahun baru. Pihak kepolisan akan bersiaga di perbatasan-perbatasan Jakarta untuk mengadang masyarakat yang nekat melakukan konvoi.

"Untuk kegiatan masyarakat yang sekiranya itu akan mengganggu aktivitas kegiatan masyarakat lainnya seperti konvoi, bak terbuka, akan kita putar balik," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat, 29 Desember 2023.

Latif mengatakan kepolisian juga akan ditempatkan di beberapa titik untuk melakukan pengalihan. Dari arah Bekasi, misalnya, akan dilakukan pengawasan di Kali Malang. Begitu juga dari arah Bogor, akan dilakukan pengawasan di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
 

Baca juga: Pengguna KRL Dilarang Bawa Kembang Api Selama Malam Tahun Baru

Sementara itu, untuk memantau pergerakan kendaraan dari arah Depok, pihak kepolisian akan melakukan pengawasan di kawasan Lenteng Agung. Terakhir, untuk mengawasi kendaraan dari Tangerang, personel akan ditempatkan di daerah Daan Mogot.

"Kita tempatkan personel di wilayah tersebut, akan kita lakukan pengalihan arus apabila terjadi arak-arakan yang mengganggu aktivitas masyarakat lainnya," ujar Latif.

Penyekatan kendaraan mulai berlaku pada pukul 16.00 WIB, Minggu, 31 Desember 2023. Latif berharap masyarakat dapat beraktivitas di kota masing-masing ketika merayakan malam pergantian tahun, sehingga tak terjadi penumpukkan massa di Jakarta.

"Harapan kita demikian jadi orang Tangerang ya di Tangerang, orang Bekasi ya di Bekasi, orang Depok ya Depok. Harapannya itu, jadi tidak tumpah ruah berada di Jakarta," ungkapnya. (Ficky Ramadhan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)