Perempuan Curi Tas di Bandara Soetta, Kerugian hingga Rp13,1 Juta

Ilustrasi Bandara Soetta/Medcom.id

Perempuan Curi Tas di Bandara Soetta, Kerugian hingga Rp13,1 Juta

Ficky Ramadhan • 23 August 2024 13:36

Jakarta: Pencurian terjadi di salah satu toko di Terminal 3 Domestik Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Seorang perempuan mencuri tas dan perhiasan emas, dan merugikan pemilik toko hingga belasan juta rupiah.

"Bahwa adanya barang di toko yang hilang berupa 1 buah tas, 1 buah gelang, dan 1 buah kalung, dengan total kerugian mencapai Rp 13,1 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi dalam keterangannya, Jumat, 23 Agustus 2024.

Setelah ditelusuri melalui kamera CCTV, didapati seorang perempuan diduga sebagai pelaku pencurian. Pelaku beraksi saat kondisi toko ramai pembeli.

"Pelaku memanfaatkan situasi outlet yang tengah ramai pengunjung, dan tidak butuh waktu lama bagi pelaku untuk melancarkan aksinya tersebut," ujarnya.
 

Baca: Curi Tas, Gelang dan Kalung di Bandara Soetta, Wanita Asal Bandung Diringkus

Polisi bergerak menindaklanjuti kasus tersebut dan menangkap perempuan asal Bandung, Jawa Barat, berinisial DSK, 34. Pelaku sempat mengelak melakukan pencurian saat ditangkap.

"Setelah tim Satreskrim Polresta Bandara Soetta menunjukkan bukti-bukti, pelaku tidak dapat berkutik dan mengakui perbuatannya," tuturnya.

DSK sudah ditetapkan jadi tersangka. Atas kasus tersebut, DSK terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Atas perbuatannya, Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)