Begini Penampakan Lokasi Rumah Sindikat Jual Beli Bayi di Yogyakarta

Bangunan rumah bersalin tempat menjual bayi berkedok adopsi ilegal di Kota Yogyakarta. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Begini Penampakan Lokasi Rumah Sindikat Jual Beli Bayi di Yogyakarta

Ahmad Mustaqim • 13 December 2024 15:44

Yogyakarta: Sebuah bangunan yang menjadi klinik bersalin di Gang Teratai, Demakan Baru, Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta tampak sepi pada Jumat, 13 Desember 2024. Bangunan tersebut semula dijadikan tempat operasi Rumah Bersalin Dewi Sarbini yang belakangan terungkap lokasi sindikat penjualan puluhan bayi. 

Seorang tukang kebun salah satu kompleks perumahaan, Suhadi mengatakan baru mengetahui bangunan itu jadi lokasi praktik jual beli manusia berkedok adopsi ilegal bayi. Terlebih, rumah bersalin itu telah beroperasi sejak 2010. 

"Biasanya ada plakatnya (rumah bersalin), apa sudah dilepas mungkin," kata Suhadi. 
 

Baca: 66 Bayi Dijual Dua Bidan di Yogyakata sejak 2015, Patok Harga Rp85 Juta

Bangunan bercat putih itu dalam kondisi dikelilingi pagar besi tinggi. Seluruh bagian pintu sudah tampak tertutup. 

Menurut Suhadi, kondisi tertutup bangunan itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Bedanya, kini tak lagi terdengar suara aktivitas manusia di dalamnya. 

Ketua RT 34 RW 9 Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Heru Budi Utomo mengatakan pemilik bangunan rumah bersalin tersebut juga dikenal sosok yang aktif di lingkungan masyarakat. Bahkan pernah memiliki jabatan. 

"(Pemilik bangunan) orang yang baik sangat aktif kegiatan kampung. Dulu pernah jadi ketua RW," ujar Heru.

Heru mengaku tak menaruh curiga bangunan itu jadi tempat penjualan bayi. Apalagi sudah jelas terpampang sebagai rumah bersalin. Namun, di lokasi itu memang ada aktivitas mengasuh anak-anak atau bayi yang ditinggal orang tuanya. 

"Tidak ada (aktivitas) yang mencurigakan. Tidak tahu ada kegiatan seperti itu (perdagangan bayi)," katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menangkap dua perempuan akibat menjual bayi. Kedua perempuan itu yakni DM, 77, dan JE, 44, warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Komisaris Besar FX Endriadi penangkapan itu bermula dari sebuah informasi dengan didatangi dengan cara menyamar. Sejumlah polisi menyamar jadi calon adopter atau pengadopsi dan ditawari beberapa bayi. 

"Bahwa bayi perempuan usia sekitar satu bulan setengah ditranskasikan dengan harga bayi Rp55 juta," kata dia. 

Nominal itu diberlakukan untuk bayi perempuan dengan nilai maksimal Rp65 juta. Sementara, nilai untuk adopsi bayi laki-laki sebesar Rp65 juta sampai Rp85 juta. Dari situlah kemudian dilakukan penangkapan. 

Hasil pengecekan dokumen serah terima bayi-bayi dari rumah bersalin tersebut diketahui bahwa bayi tersebut diadopsi oleh pihak-pihak dalam dan luar kota Yogyakarta, termasuk ke berbagai daerah seperti Papua, NTT, Bali, dan Surabaya.

Sejak beroperasi pada 2015, sebanyak 66 bayi yang terdiri dari bayi laki-laki 28 bayi dan bayi perempuan 36 bayi perempuan serta 2 bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya, ditransaksikan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)