Artis Angela Lee. Foto: Instagram.
Ficky Ramadhan • 15 August 2024 19:27
Jakarta: Artis Angela Lee ditangkap atas dugaan penipuan dan penggelapan tas mewah merek branded LV hingga Hermes. Nilai kerugian diperkirakan Rp3,2 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Angela melakukan penipuan dan penggelapan uang 15 tas. Uang digunakan untuk membayar hutang.
"Untuk apa uang itu, digunakan oleh tersangka AC alias AL itu untuk membayar hutang pada seseorang," kata Ade saat dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 15 Agustus 2024.
Ade tidak menjelaskan kepada siapa Angela memiliki hutang. Dia hanya menyampaikan bahwa 14 tas mewah yang dibawa oleh penyidik sebagai barang bukti.
"Barang bukti yang sudah di sita oleh penyidik antara lain 14 surat perjanjian jual beli tas antara korban dengan tersangka, kemudian foto tas LV massanger bag yang dijual oleh korban kepada tersangka," jelasnya.
Polisi langsung menahan Angela Lee. Saat ini, Angela tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Angela dijerat dengan dugaan lenipuan dan penggelapan. Dia dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.