Ilustrasi PNS. Foto: MI/Ramdani
Annisa ayu artanti • 14 August 2024 12:04
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memaksakan pemindahan
aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) pada September 2024.
Dia tidak mau terburu-buru untuk pemindahan para ASN tersebut. Pemindahan ASN harus disertai dengan kesiapan yang matang.
"Rencana masih September. Tapi juga melihat kesiapan di sini," kata Jokowi, dikutip Rabu, 14 Agustus 2024.
Pemindahan ASN tersebut, kata Jokowi bisa diundur tergantung dengan kesiapan saranan dan prasarana di IKN.
"KIta tidak ingin memaksakan, kalau memang belum siap ya diundur. Kita tak mau memaksakan sesuatu yang belum siap," ungkap dia.
Hunian ASN
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebelumnya menegaskan 12 dari 47 tower rumah susun (rusun) bagi ASN di IKN sudah bisa digunakan pada 17 Agustus 2024.
Rusun ini akan mengakomodir pemindahan ASN pada tahap awal yang ditargetkan berlangsung mulai September 2024. Setiap tower terdiri dari 12 lantai.
Sementara setiap satu lantai terdiri dari lima unit apartemen. Sehingga, total 60 unit di setiap tower.
Pemindahan ASN ke IKN
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah menyiapkan proses pemindahan ASN ke IKN.
Kloter pertama pemindahan ASN yang semula diagendakan pada Juli 2024 dijadwalkan ini, mundur menjadi akhir september 2024 atau setidaknya setelah rangkaian upacara peringatan HUT ke-79 kemerdekaan RI selesai digelar.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan alasan pemindahan ASN mundur ke September, karena persoalan ketersediaan tempat tinggal yang masih disiapkan untuk para ASN.
Jabatan yang akan pindah
Berdasarkan rilis resmi yang diunggah KemenPAN-RB, ada sejumlah jabatan ASN dari 38 kementerian/lembaga yang diprioritaskan pindah ke IKN secara bertahap, di antaranya:
- Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) madya.
- JPT pratama.
- Jabatan Administrator.
- Jabatan Fungsional.
- Jabatan pelaksana.