Legislator PKS Mardani Ali Sera/Medcom.id
Theofilus Ifan Sucipto • 13 March 2024 10:29
Jakarta: Penentuan kepala otoritas kawasan aglomerasi dalam Rancangan Undang-undang Daerah Keistimewaan Jakarta (RUU DKJ) dikritik. Hal itu dinilai bukan kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Aneh sebelum dia (presiden terpilih) dilantik tapi (RUU DKJ) ini dibuat presiden sekarang. Presiden (terpilih) nanti kewenangannya dipotong," kata anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Maret 2024.
Baca: Penunjukan Dewan Aglomerasi Jangan Terburu-buru |