Daftar Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini, dari 0,5 Gram Sampai 1 Kg

Emas Antam. Foto: MI/Usman Iskandar.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini, dari 0,5 Gram Sampai 1 Kg

Husen Miftahudin • 9 March 2024 15:04

Jakarta: Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada hari ini mengalami kenaikan.
 
Mengutip logammulia.com, Sabtu, 9 Maret 2024, harga emas batangan Antam hari ini dibanderol Rp1,208 juta per gram. Harga ini mengalami kenaikan Rp4.000 dari harga kemarin yang dijual sebesar Rp1,204 juta per gram.
 
Sementara harga buyback emas batangan Antam pada hari ini malah tak mengalami perubahan sama sekali. Harga jual kembali Antam hari ini masih tetap sebesar Rp1,101 juta per gram.
 
Diketahui, emas batangan Antam Logam Mulia (LM) terjamin keaslian dan kemurniannya selama kemasan tidak rusak. Dengan sertifikat London Bullion Market Association (LBMA), emas batangan Antam LM diakui secara global dengan harga jual kembali (buyback) mengikuti pergerakan harga emas dunia.
 
Ditegaskan, harga jual kembali yang ditentukan adalah sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Adapun, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
 
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca juga: Data Pekerjaan AS Bikin Harga Emas Dunia Semakin Mahal
 

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia hari ini:

 
Emas batangan 0,5 gram: Rp654 ribu.
Emas batangan 1 gram: Rp1,208 juta.
Emas batangan 2 gram: Rp2,356 juta.
Emas batangan 3 gram: Rp3,509 juta.
Emas batangan 5 gram: Rp5,815 juta.
Emas batangan 10 gram: Rp11,575 juta.
Emas batangan 25 gram: Rp28,812 juta.
Emas batangan 50 gram: Rp57,545 juta.
Emas batangan 100 gram: Rp115,012 juta.
Emas batangan 250 gram: Rp287,265 juta.
Emas batangan 500 gram: Rp574,320 juta.
Emas batangan 1.000 gram: Rp1,148 miliar.
 
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)