Ilustrasi
Media Indonesia • 18 September 2024 10:44
Batang: Diduga menerima suap proses seleksi perangkat desa, polisi menangkap mantan Camat Blado, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kusnoto. Selain itu, disita pula sisa uang hasil suap Rp57,9 juta.
Kasus dugaan suap perangkat desa di Kabupaten Batang, cukup lama menjadi sorotan warga. Pasalnya, diduga melibatkan sejumlah pejabat di daerah Pantura Jawa Tengah hingga penanganan cukup lama baik di kepolisian maupun kejaksaan.
Setelah mengumpulkan sejumlah barang bukti, polisi akhirnya menangkap mantan Camat Blado, Kabupaten Batang, Kusnoto, dalam pusaran kasus suap tersebut.
"Dia sudah kita tangkap, kini yang bersangkutan kita tahan di Polres Batang," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Batang Ajun Komisaris Imam Muhtadi, Rabu, 18 September 2024.
Kasus itu berangkat dari adanya kecurigaan warga, lanjut Imam Muhtadi, adanya praktik kecurangan dalam proses seleksi perangkat desa, kemudian setelah adanya laporan polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga dapat membongkarnya dengan mengantongi sejumlah barang bukti.
Baca juga: 7 Orang di Malang Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim |