Kesadaran Masyarakat Harus Ditingkatkan untuk Cegah Kecelakaan di Perlintasan Kereta

Ilustrasi. MI/Angga Yuniar.

Kesadaran Masyarakat Harus Ditingkatkan untuk Cegah Kecelakaan di Perlintasan Kereta

Imanuel R Matatula • 27 September 2024 09:26

Jakarta: Belakangan, kasus kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang selalu memakan korban. Analis Transportasi Perkeretaapian Masyakat Transportasi Indonesia (MTI) Muhammad Fahmi Arsyad menjelaskan aspek terpenting mencegah peristiwa ini adalah kesadaran masyarakat.

Fahmi menilai pemerintah sudah melakukan langkah preventif, misalnya dengan menutup pintu perlintasan liar. Tinggal masyarakat harus membangun kesadaran agar menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api.

"Dari tingkat kesadaran masyarakat harus ditingkatkan, pemerintah sudah banyak memberikan solusi dan langkah preventif," kata Fahmi dalam tayangan Metro TV, Kamis, 26 September 2024

Fahmi menjelaskan ada beberapa regulasi yang mengatur tentang perkeretaapian, termasuk soal perlintasan sebidang. Misalnya, Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian, dan UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Aturan tidak bisa dijalankan maksimal jika dari sisi masyarakatnya tingkat kesadarannya kurang dalam melewati pintu perlintasan dengan hati-hati," ucap Fahmi.
 

Baca juga: Kecelakaan KA Kerap Terjadi di Perlintasan Tanpa Palang Otomatis

Vice President Publik Relation PT KAI Anne Purba menyayangkan maraknya kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api. Ia menekankan jalur kereta api adalah zona yang berbahaya dan bukan diperuntukkan bagi kegiatan publik.

"Rel itu bukan area publik, ataupun area untuk kita bisa selfie, olahraga maupun hal lain. Rel itu tidak boleh ada kegiatan lain kecuali operasional perkeretaapian," kata Anne dalam tayangan Metro TV.

Anne mengatakan KAI akan menempuh jalur hukum terkait kecelakaan kereta api dan truk di Bantul, Yogyakarta. Banyak kerugian yang dialami.

"Kami akan proses secara hukum, kerugian-kerugian pun akan kami hitung karena di sana ada lokomotif yang rusak, pegawai kami, masinis dan asisten masinis  juga harus dirawat, padahal sebenarnya warning dari kereta itu telah dibunyikan, tetapi kejadian ini tetap terjadi," ucap Anne.

Anne menyebut KAI akan terus berupaya mengedukasi masyarakat untuk berhati-hati di area perlintasan, atau wilayah operasional perkeretaapian. KAI juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberlakukan tilang bagi pengguna kendaraan bermotor yang melanggar.

"Bahkan kami juga telah menutup perlintasan-perlintasan liar yang dibuka oleh warga sekitar, karena ini sangat membahayakan," ujar Anne.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)