Peneliti Formappi Lucius Karus--MI/Susanto
Tak Ada Jaminan DPR Lanjutkan RUU Lawas, Kecuali Masuk Daftar Carry Over
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 30 September 2024 22:25
Jakarta: Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus pesimistis terhadap komitmen anggota DPR periode 2024-2029 bakal melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) lawas. Tak ada jaminan legislator baru bakal meneruskan peninggalan sebelumnya.
“Enggak ada jaminannya, kecuali kalau RUU tertentu masuk dalam daftar RUU carry over,” ujar Lucius kepada Media Indonesia, Senin, 30 September 2024.
Lucius mengatakan jika nanti masuk dalam Daftar Program Legislasi (Prolegnas) 2024-2029, RUU itu akan dibahas dari awal lagi.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPR Sebut Penambahan Komisi Baru DPR Dibahas di Periode Mendatang |
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR Penutupan Masa Sidang menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) masuk dalam Prolegnas Prioritas DPR Keanggotaan 2024-2029.
"Melalui forum rapat paripurna ini kami meminta persetujuan terhadap usulan Badan Legislasi (Baleg) atas usulan terkait RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga masuk dalam prioritas Prolegnas pada masa keanggotaan DPR 2024-2029, apakah dapat disetujui?," tanya Ketua DPR Puan Maharani yang dijawab setuju oleh para anggota DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dengan demikian, pembahasan mengenai RUU PPRT akan dilanjutkan anggota DPR periode 2024-2029.