NEWSTICKER

Nestlé Janji Beri Kompensasi ke Karyawan yang Kena PHK

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Nestlé Janji Beri Kompensasi ke Karyawan yang Kena PHK

Annisa ayu artanti • 16 November 2023 14:59

Jakarta: Manajemen PT Nestlé Indonesia memastikan seluruh karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akan mendapatkan hak mereka.
 
Seperti diketahui, Nestle Indonesia melakukan PHK kepada 126 karyawan Pabrik Nestlé Kejayan pada Selasa, 31 Oktober 2023.

"Kami terus berkomitmen untuk memperlakukan karyawan dengan adil dan hormat, serta sepenuhnya mematuhi semua hukum dan kebijakan yang berlaku," tulis manajemen dalam pernyataan yang diterima Medcom.id, Kamis, 16 November 2023.

Pihak Nestle Indonesia juga memastikan akan memberikan kompensasi sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku pada karyawan-karyawan tersebut.

"Kami pastikan karyawan tetap menjadi prioritas terutama kami, dan untuk itu kami akan menyediakan kompensasi semestinya kepada mereka, dengan sepenuhnya mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku," kata manajemen.

Baca juga: Ekonomi Dunia Melambat, Gelombang PHK Berlanjut?

Penyesuaian bisnis

Sebelumnya, manajemen telah menjelaskan, keputusan ini diambil untuk karena perusahaan harus melakukan penyesuaian terhadap bisnis, agar dapat menjadi lebih tangkas dan efisien. Dengan begitu manajemen berharap bisa meraih peluang bertumbuh dalam jangka waktu panjang ke depannya.

Dalam beberapa tahun terakhir, manajemen juga mengatakan telah menghadapi berbagai tantangan signifikan di pasar yang berdampak pada volume produksi pabrik kami di berbagai kategori produk.

"Untuk menghadapi dinamika tersebut, kami telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan dan tuntutan pasar, serta mendesain kembali organisasi kami untuk menjawab perubahan dengan lebih efektif sembari tetap berpegang pada komitmen kami untuk menjaga kelangsungan bisnis dan keberlanjutan operasional," jelas manajemen.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Annisa Ayu)