Denpasar: Sesosok jasad bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan tergeletak di pertigaan Jalan Tukad Badung dan Tukad Petanu, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Selasa, 21 November 2023, sekitar pukul 07.30 Wita. Penemuan bayi tersebut membuat warga terkejut.
Bayi tersebut diduga sengaja dibuang. Pasalnya, kondisi bayi saat ditemukan sudah tidak bernyawa karena terlindas kendaraan yang melintas. Sejumlah saksi mengatakan bayi tersebut dibungkus dalam tas kain yang diletakan di tengah jalan.
Mozza Siti, salah satu saksi, mengaku tiba di lokasi sekitar pukul 07.00 saat menuju pasar untuk berbelanja. Saat tiba di lokasi, ia melihat tas kain dengan bagian kaki bayi menjulur keluar.
"Saya kira itu tas sampah dengan boneka bekas. Setelah mendekat, ternyata itu bayi dengan kondisi yang masih berdarah. Saya kaget dan langsung menangis karena takut bercampur sedih," ujarnya.
Ia pun berusaha menyetop semua orang yang melewati jalan itu untuk melakukan pertolongan karena dipikirnya bayi masih hidup. Dua saksi lainnya, Wayan Sudarsa dan Sopian yang tiba di lokasi dalam perjalanan ke tempat kerja menemukan Siti menangis di tengah jalan. Karena penasaran, mereka berhenti di tengah jalan dan bertanya kenapa menangis.
Siti menunjuk ke arah tas kain berwarna hitam yang tergeletak di tengah jalan. Setelah dilihat ternyata memang itu jasad bayi. Mereka mengevakuasi ke pinggir jalan agar tidak menghalangi lalu lintas. Keduanya langsung memanggil warga dan beberapa warga langsung menghubungi pihak kepolisian dari Polsek Denpasar Selatan.
Tidak menunggu lama, beberapa petugas mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Sekitar pukul 09.15 Wita, unit Indentifikasi Polresta Denpasar tiba di TKP melakukan pemeriksaan luar jenazah. Usai olah TKP, jenazah bayi dievakuasi dengan menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar menuju RSUP Sanglah Denpasar.
Polisi akan mendalami kasus ini dengan memeriksa beberapa saksi di lokasi. Polisi juga berencana untuk memeriksa rekaman CCTV beberapa rumah warga sekitar lokasi untuk mengetahui jejak pelaku.