Kecelakaan Jeju Air: Korsel Tetapkan Masa Berkabung Nasional Hingga 4 Januari

Kecelakaan pesawat Jeju Air menyebabkan 179 penumpangnya tewas. (Newsis)

Kecelakaan Jeju Air: Korsel Tetapkan Masa Berkabung Nasional Hingga 4 Januari

Marcheilla Ariesta • 30 December 2024 10:12

Seoul: Penjabat presiden Korea Selatan, Choi Sang-mok, mengumumkan masa berkabung nasional hingga 4 Januari. Masa berkabung ini atas kecelakaan pesawat Jeju Air di bandara internasional Muan yang menewaskan 179 orang.

 

"Kami menyampaikan belasungkawa dan simpati terdalam kami kepada keluarga yang ditinggalkan dari mereka yang kehilangan nyawa dalam tragedi yang tak terduga ini," kata Choi, dikutip dari Yonhap, Minggu, 24 Desember 2024.

 

Bendera di kantor-kantor pemerintah akan diturunkan, dan pegawai negeri sipil akan mengenakan pita hitam. Altar peringatan akan didirikan di lokasi kecelakaan dan di 17 kota dan provinsi, termasuk Seoul dan kota Gwangju di barat daya.

 

“Kami berharap masyarakat akan mengunjungi altar peringatan bersama untuk berduka cita atas para korban dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan,” seru Choi.

 

Insiden ini merupakan ujian besar pertama bagi Choi, yang memangku jabatan pada Jumat, setelah parlemen Korea Selatan memberikan suara untuk memakzulkan penjabat presiden sebelumnya, Han Duck-soo.

 

Ini juga menjadi kecelakaan pesawat tertragis yang dialami Korea Selatan. Tercatat dari 181 penumpang, dua orang selamat.

 

Kedua orang yang selamat merupakan awak kabin yang ada di bagian ekor pesawat.

 

Penyebab pesawat tergelincir adalah roda pendaratan depan tidak berfungsi baik. Sementara itu, disebut bahwa tabrakan burung menjadi penyebab roda tak keluar.

 

Dua kotak hitam sudah ditemukan, diperkirakan perlu satu bulan untuk pemulihannya.

 

Baca juga: 179 Penumpang Jeju Air Tewas, Ini yang Perlu Diketahui

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Marcheilla A)