Ilustrasi. Medcom.id.
Kautsar Widya Prabowo • 6 March 2024 22:30
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut data penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bersifat dinamis. Data penerima bantuan pendidikan tersebut terus diperbarui setiap enam bulan atau satu semester.
"Setiap enam bulan sekali Dinas Pendidikan melakukan kegiatan pendaftaran ulang untuk memastikan bahwa adik-adik mahasiswa ini memang sudah sesuai dengan persyaratan yang disyaratkan," ujar Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Widyastuti dalan konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Maret 2024.
Baca juga: Legislator Ungkap Total 12 Ribu Mahasiswa Dicabut dari Penerima KJMU |