Pemprov DKI Sebut Data KJMU Diperbarui Setiap 6 Bulan

Ilustrasi. Medcom.id.

Pemprov DKI Sebut Data KJMU Diperbarui Setiap 6 Bulan

Kautsar Widya Prabowo • 6 March 2024 22:30

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut data penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bersifat dinamis. Data penerima bantuan pendidikan tersebut terus diperbarui setiap enam bulan atau satu semester. 

"Setiap enam bulan sekali Dinas Pendidikan melakukan kegiatan pendaftaran ulang untuk memastikan bahwa adik-adik mahasiswa ini memang sudah sesuai dengan persyaratan yang disyaratkan," ujar Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Widyastuti dalan konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Maret 2024.
 

Baca juga: Legislator Ungkap Total 12 Ribu Mahasiswa Dicabut dari Penerima KJMU

Widyastuti menjelaskan verifikasi dan validasi dilakukan dengan menyinkronkan data Dinas Sosial dan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sehigga penyaluran KJMU dapat tepat sasaran.

"Integrasi data ini menjadi dasar kita, untuk lebih tepat sasaran bagi semua penerima bantuan sosial," jelasnya.

Selain itu, Widyastuti menyebut saat ini jumlah penerima KJMU tahap 1 Tahun 2024 sebanyak 19.023 orang. Tersebar di 124 perguruan tinggi. 

"(Terdiri) 110nya perguruan negeri, dan 14nya adalah perguruan tinggi swasta," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)