Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Dok DPD
Fachri Audhia Hafiez • 5 March 2024 14:52
Jakarta: Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu. Hal ini untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
Hal itu disepakati oleh para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta. Rapat dipimpin Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.
"Komite I yang membidangi soal pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan Pansus. Apakah dapat disetujui?" tanya La Nyalla di Ruang Rapat Paripurna DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
Seluruh peserta rapat menyetujui. La Nyalla meminta kesekretariatan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan pansus.
Baca juga:
Ketimbang Hak Angket, Legislator Gerindra Sebut Lebih Penting Hak Sopir Angkut |