Guru di Gowa bagi-bagi Uang ke Wali Murid Dilaporkan ke Bawaslu

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gowa Juanto Avol, saat diwawancarai. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.

Guru di Gowa bagi-bagi Uang ke Wali Murid Dilaporkan ke Bawaslu

Muhammad Syawaluddin • 26 November 2024 15:16

Makassar: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa menerima laporan dugaan praktek politik yang dilakukan oleh salah seorang guru. Guru itu dilaporkan oleh salah satu paslon yang merasa dirugikan. Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gowa Juanto Avol, mengatakan telah memproses laporan tersebut.

"Langkah pertama saat kejadian itu kami melakukan penelusuran bersama tim pengawas Kecamatan," katanya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa, 26 November 2024.

Dugaan praktek uang ini diduga dilakukan oleh oknum guru SMP di Gowa. Guru tersebut memberikan amplop berisi uang kepada wali murid di ruang guru. "Kita telah melakukan pembahasan berkaitan dengan dugaan pelanggaran itu," jelasnya.

Saat ini pembahasan tersebut telah dilakukan di Sentra Gakkumdu, sehingga pihaknya belum bisa berbicara banyak terkait dalam kasus dugaan politik uang yang melibatkan oknum guru SMP di Kabupaten Gowa itu.
 

Baca: Bawaslu Kota Batu Selidiki Dugaan Politik Uang H-1 Pencoblosan

"Saya belum bisa berkomentar banyak seperti apa, yang jelasnya kita akan bahas di Sentra Gakkumdu," ujarnya.

Ketua Tim Hukum Aurama, Andi Abdul Hakim, menyatakan pihaknya telah melaporkan seorang guru SMP Negeri di Sungguminasa Gowa Bawaslu. Iamelaporkan guru tersebut setelah dugaan politik uang di mana oknum guru itu membagikan amplop berisi uang ke Wali Murid viral di media sosial.

Masing-masing orang tua siswa mendapat dua amplop yang berisikan setiap amplopnya Rp100 ribu. "Saya temukan langsung dan ada juga panwaslu yang hadir, jadi untuk melakukan proses selanjutnya bawaslu (harus) menjadikan panwaslu ini jadi saksi itu seharusnya jadi temuan," ungkapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)