Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Foto: dok OJK.
M Ilham Ramadhan Avisena • 9 August 2024 13:58
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih memformulasikan pembentukkan Anti Scam Center guna menekan penipuan yang dilakukan secara daring (online). Dalam pembentukkan itu, otoritas bakal melibatkan kementerian/lembaga terkait hingga industri jasa keuangan.
"Masih proses, karena ini adalah upaya kita bersama untuk seluruh kementerian/lembaga, tapi juga melibatkan industri jasa keuangan. Jadi kita sedang formulasikan dengan lebih baik lagi," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar kepada pewarta di Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024.
Dia menginginkan agar Anti Scam Center yang dibentuk nanti memiliki personel mumpuni dan memiliki teknologi andal. OJK turut berharap semua lembaga jasa keuangan yang ada di dalam negeri dapat berpartisipasi dalam Anti Scam Center tersebut.
| Baca juga: OJK Sebut The Fed Bakal 'Sunat' Suku Bunga hingga 3 Kali Tahun Ini |