Ketum PBNU Akui 'Tergiur' Izin Pengelolaan Tambang

Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf. Foto: Medcom.id/Kautsar.

Ketum PBNU Akui 'Tergiur' Izin Pengelolaan Tambang

Kautsar Widya Prabowo • 11 June 2024 16:26

Jakarta: Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, mengaku tergiur dengan tawaran pengelolaan izin tambang untuk organisasi masyarakat (ormas). Salah satu alasannya untuk mengubah nasib warga NU.

"Ditawarin getuk aja mau, apalagi tambang, kita mau lah. Kenapa karena kita butuh. Ini (warga NU) melarat berapa lama, sampai imajinasi (menjadi orang) kaya gak punya," ujar Yahya dalam 'Halaqoh Ulama: Sikapi Fatwa MUI Terkait Ijtima Ulama Soal Salam Lintas Agama' di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juni 2024.

Yahya menjelaskan dalam mengembangan sumber daya NU dilakukan melalui dana patungan. Ia tidak ingin sistem ini terus dilakukan.

"Masa imajinasi untuk kembangan sumber daya NU kok iuran warga, (ini) gara-gara kelamaan melarat," jelasnya.
 

Baca juga: 

PBNU Sesumbar Ingin Tunjukkan Cara Pengelolaan Tambang yang Benar


Selain itu, Yahya memastikan pengelolaan tambang yang bakal dilakukan ormasnya dipastikan jauh dari kata haram. Ia akan menjamin mulai dari asal usul lahan tambang, pengelolaan, dan hasil tambang.

"Kalau asal usul beres kan sudah selesai, gak nyolong ini, kemudian masalah berikutnya bagaimana mengelolanya supaya tidak haram. Ya kita atur dengan cara yang tidak haram," pungkasnya.

Sebelumnya, organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti PBNU mendapatkan izin tambang batu bara. Izin akan segera keluar dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Ia mengaku akan segera menerbitkan izin tambang untuk ormas keagamaan.

"Tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU, karena prosesnya sudah hampir selesai, itu janji saya kepada kalian semua,” kata Bahlil di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, yang disiarkan di YouTube Kementerian Investasi dan dikutip pada Minggu 2 Juni 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)